TEMPO.CO, Bekasi - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 menangkap seoranga pria bernama Agus di Kota Bekasi, Rabu, 28 September 2016. Namun sejauh ini belum diketahui sejauh mana keterlibatan Agus dalam tindak pidana terorisme dan dia terkait dengan kelompok yang mana. Saat ini Agus dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih langjut.
Nama Agus sebenarnya cukup dikenal oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya di Kampung Kelapa Dua RT 1 RW 8, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Namun tetangga nyaris tidak pernah berkomunikasi dengan pria itu. "Dia memang tidak pernah bersosialisasi," kata Maimunah, penduduk setempat.
Menurut Maimunah, Agus tinggal di rumah tersebut sejak dua tahun lalu bersama istri dan lima anaknya. Rumah itu adalah warisan dari orang tua Agus yang telah meninggal. "Dulu dia tinggal di Pondokgede," kata Maimunah.
Selama tinggal di rumah yang berada di ujung gang, Agus tak pernah berkomunikasi dengan tetangga. Adapun aktivitasnya lebih banyak keluar rumah untuk berjualan buku. Adapun, istrinya lebih banyak di dalam rumah. "Istrinya juga kalau ke warung ngomong seperlunya, habis itu pulang," kata dia.
Jamar, 27 tahun, mengatakan, rumah Agus sering didatangi tamu. Namun tidak ada satupun dari tamu-tamu itu yang dia kenal. "Enggak tahu tamu dari mana dan keperluannya apa," kata Jamar.
Meski demikian, Jamar tak menaruh kecuriagaan terhadap Agus. Karena itu dia menjadi terkejut saat Densus 88 datang dan mengepung rumah Agus. "Enggak menyangka, kalau aktivitasnya berkaitan dengan begituan (dugaan terorisme)," kata dia.
ADI WARSONO