TEMPO.CO, Jakarta - Handphone (HP) atau telepon seluler merupakan barang haram bagi penghuni tahanan.
Tapi, entah bagaimana caranya, Saipul Jamil yang kini mendekam di sel Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, bisa berkomunikasi dengan dunia luar dengan HP atau Ponsel.
Hal ini diungkapkan Dewi Purwanti, sahabat yang Rabu siang, 2 Maret 2016, menjenguk Saipul Jamil. Dewi mengaku sempat berkomunikasi dengan Saipul Jamil via whatsapp (WA).
"Pas kami WA, saya bilang yang sabar, dia cuma bilang, 'Iya, Mbak, minta doain aja'. Itu dua hari yang lalu," kata Dewi. Untuk diketahui, Saipul Jamil berstatus tahanan sejak 19 Februari 2016, atau sudah 12 hari.
Dewi menambahkan, dia juga sempat bertukar pesan singkat dengan Saipul Jamil sesaat sebelum dilarikan ke UGD RS. Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Senin, 29 Februari 2016.
"Saya kaget. Katanya mau dibawa ke rumah sakit. Pas habis WA saya, dia langsung dibawa ke rumah sakit," ujarnya.