TEMPO.CO, Jakarta - Melalui surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016 tertanggal 23 Februari 2016, Komisi Penyiaran Indonesia melarang program televisi yang mempertontonkan pria bergaya kewanitaan.
Keputusan itu mendapat protes dari artis dan sutradara Lola Amaria. Menurut Lola, sebelum mengeluarkan surat edaran tersebut, KPI harus berdiskusi dengan seniman.
"Iya, KPI perlu bicara dulu dengan para pelaku seni," ujar Lola Amaria setelah mengisi acara Rumpi No Secret di stasiun Trans TV di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Maret 2016.
Selain itu, seni seharusnya tidak bisa dibatasi karena hak setiap orang untuk mengapresiasikan. Lola pun menyesalkan KPI bisa memberikan kebijakan secara sepihak.
"Orang mau berperilaku kelaki-lakian atau keperempuan-perempuanan dalam berkesenian itu hak tiap orang, enggak boleh dilarang. Dalam hal ini makanya saya tanya sejauh mana yang boleh dan enggak boleh," tutur Lola Amaria.
Lola Amaria berharap aturan penayangan di stasiun televisi tidak akan mematikan seni di Indonesia.