TEMPO.CO, Jakarta - Dorce Gamalama tak puas hanya bertemu Saipul Jamil di tahanan Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 25 Februari 2016. Dorce Gamalama ingin dipertemukan dengan DS, remaja laki-laki yang mengaku dicabuli Saipul.
"Saya pengen kenal tuh sama DS, pengen tahu mukanya kayak apa. Katanya anak-anak, tapi udah 17 tahun, KTP aja bikin kalau udah 17 tahun. Jadi 17 bukan anak-anak itu, dewasa," ucap Dorce Gamalama.
Keinginan Dorce tentu tak mudah diwujudkan. Sebab, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, korban DS harus dilindungi dan hanya bisa dijumpai orang-orang tertentu.
Terkait dengan usia, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh sudah menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, DS—yang belum genap 18 tahun—dikategorikan sebagai anak di bawah umur.
Lebih lanjut, Dorce Gamalama mengaku ingin mendengar langsung pengakuan dari DS. Kalau perlu menggunakan sumpah, seperti yang dilakukan pelapor Indra Bekti terkait dengan kasus serupa.
"Katanya Inbek (Indra Bekti) dulu ada yang sumpah. Dia (DS) berani enggak kamu sumpah begitu? Kalau berani, saya percaya. (Selama ini) yang maju ipar dan abangnya," kata Dorce Gamalama.