Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Ditahan, Anggita 2 Malam di Diskotek dan Telan Sabu

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Anggita Sari. instagram
Anggita Sari. instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggita Sari Harsono ditangkap dan dinyatakan positif narkoba di kediamannya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis dinihari, 24 November 2016, pukul 01.30 WIB.

Kepada penyidik, Anggita mengaku mengkonsumsi narkoba untuk rileks dan membantunya beristirahat dari aktivitas yang padat.

Kepala Satuan Nerkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan sebelum ditangkap Anggita Sari menghabiskan waktu di sebuah diskotek di Jakarta Barat.

"Sebelumnya tersangka (Anggita) menghabiskan waktu dua malam di salah satu diskotek di wilayah Jakarta Barat," ucap Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis malam, 24 November 2016.

Baca: 3 Hal yang Bikin Chef Aiko dan Robbie Abbas Saling Tuding

Vivick menambahkan, mantan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman itu juga sempat mengkonsumi sabu dan ekstasi yang membuatnya dinyatakan positif narkoba.

"Dia juga mengakui setelah penangkapan tadi malam, dia belum tidur kurang-lebih dua malam. AS sempat menggunakan ekstasi dan sabu, menggunakan obat-obatan psikotropika ini," ujar Vivick Tjangkung.

Seperti diberitakan, model majalah pria dewasa, Anggita Sari Harsono, mengalami depresi setelah ditangkap di rumahnya di Graha Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 24 November 2016. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan beberapa jenis narkoba.

Simak: Anneke Diminta Gugurkan Kandungan, Jawabannya Mengejutkan

"Dia ditangkap di rumahnya. Saat itu, ada ibunya. Saat ini, dia terlihat depresi dan diisolasi di sel perempuan," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Purwanta Prawiro Widodo, Jumat, 25 November 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Purwanta menjelaskan, beberapa jenis narkoba ditemukan di dalam dompet berwarna merah-pink yang diletakkan di dalam meja rias. "Dalam penggeledahan, ditemukan 14 butir Merlopam dengan bungkus biru dengan berat 6,04 gram," ujarnya.

Purwanta menyebutkan beberapa jenis narkoba yang juga ditemukan polisi di antaranya 25 butir Valdimex dengan berat 10,22 gram, 20 butir Calmlet yang dikemas dalam bungkus perak dengan berat 8,34 gram, 3 butir Alprazolam dengan berat 1,8 gram, dan 1 butir Xanax dengan berat 0,38 gram. "Menurut pengakuan (Anggita), barang tersebut untuk digunakan sendiri," ucap Purwanta.

Berita lainnya: Lima Fakta Anggita Sari, Model Cantik Terjerat Narkoba

Berdasarkan keterangannya, tutur Purwanta, Anggita mendapatkan barang haram tersebut secara gratis, hanya jenis Merlopam dan Valdimex yang dia beli dari seseorang bernama Ezi dengan harga Rp 150 ribu per strip.

"Kami masih mencari Ezi itu. Katanya Anggita membeli dari Ezi satu minggu lalu di bilangan Hayam Wuruk," ucap Purwanta.

Menurut Purwanta, berdasarkan keterangan Anggita, sehari sebelum penangkapannya, dia pergi ke klub malam Illigals di Jakarta Barat. "Menurut keterangannya, dia pergi bersama teman-temannya ke klub itu," ujar Purwanta.

Mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi pada 29 Juli lalu, itu dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

2 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

2 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.