TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jane Shalimar melaporkan rekan sesama artis, Vanessa Angel, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 7 Juni 2016. Jane melaporkan Vanessa karena merasa telah dihina pada suatu acara televisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan adanya laporan itu. "Benar, ada laporan polisi bernomor LP 2794/VI/2016/PMJ Dit Reskrimum tertanggal 7 Juni 2016 atas nama pelapor Jane Shalimar," kata Awi di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
BACA JUGA
Kisah Kucing Bangunkan Jemaah untuk Salat Jadi Mendunia
Inilah Hadiah Istimewa Murid TK yang Bikin Gurunya Terkejut
Menurut laporan, Awi menuturkan, kejadian itu berawal dari Vanessa yang menghadiri sebuah talk show di stasiun tv swasta. Dalam acara itu, Vanessa disambungkan via telepon dengan kekasihnya, yang merupakan mantan suami Jane.
"Saat berbincang dengan kekasihnya itulah Vanessa menyebut Jane dengan kata-kata yang dianggap kurang pantas," kata Awi. Atas laporan Jane itu, Vanessa bisa dijerat Pasal 315 KUHP tentang penghinaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
INGE KLARA SAFITRI
BACA JUGA
Ustad Zacky Mirza Buka-bukaan Soal Ceraikan Shinta Tanjung
Biang Kisruh Pernikahan Ustad Zacky Mirza-Shinta Terjawab?