TEMPO.CO, Jakarta - Masih soal Farhat Abbas. Belum selesai kasus pencemaran nama baik yang mendudukkannya sebagai terdakwa, bekas suami Nia Daniaty itu juga dihadapkan pada tuntutan balik yang dilayangkan mantan istri sirinya, Regina.
Tak sampai di situ, Farhat juga terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan Peradi oleh Regina.
"Jumat, 4 Desember kami berencana akan laporkan Farhat Abbas dengan dugaan pelanggaran kode etik ke dewan kehormatan organisasi advokat Peradi," kata Suhendra Asido Hutabarat, pengacara Regina, saat dihubungi wartawan, Rabu, 2 Desember 2015.
Dijelaskan Suhendra, Farhat Abbas pernah menjadi pengacara Regina dalam perkara perceraiannya dengan Ilal Ferhard.
Farhat juga yang mengatakan ke media, bahwa sebelum sidang cerai bergulir, Ilal sudah menjatuhkan talak kepada Regina, yang artinya Regina bukan lagi istri dari Ilal.
Namun belakangan Farhat Abbas justru menuduh Regina melakukan penipuan. Farhat menyebut, Regina masih bestatus istri Ilal saat dinikahinya secara siri beberapa tahun lalu.
Farhat kemudian mengajukan gugatan perdata senilai 19 miliar rupiah ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Farhat menuntut Regina mengembalikan mahar berupa mobil dan rumah yang dia berikan saat pernikahan siri terjadi.