TEMPO.CO, Jakarta - Rumah gitaris grup band Padi, Satrio Yudi Wahono alias Piyu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dibobol maling. Barang-barang yang diambil meliputi satu unit televisi plasma LED; tiga unit ampli gitar Head Marshall jenis JCM 2000, Plexi, dan Laney GH 100; dan tiga speaker monitor RCF.
Setelah ditaksir, nilai harta benda Piyu itu mencapai Rp 200 juta. Belum termasuk satu unit laptop dan satu meja kabinet 1 x 12. Yang membuat sesak Piyu, sebanyak 12 piala yang didapatkan Padi juga digondol pencuri yang berjumlah tiga orang, seperti yang terekam dalam closed-circuit television (CCTV).
Dari rekaman CCTV, tampak pencuri memasuki rumah melalui pagar tembok. "Dari CCTV, mereka terlihat sangat tenang ketika mengambil barang-barang di rumah saya," ujar Piyu, Minggu, 3 Oktober 2015.
Kawanan pencuri itu masuk dengan memecahkan kaca di kamar anaknya. Dua gerobak digunakan untuk mengangkut barang jarahan. Salah seorang pelaku yang bertubuh kecil selalu di depan. "Yang pertama masuk itu pelaku yang bertubuh kecil. Dia yang memecahkan kaca kamar anak saya. Mereka bawa dua gerobak," katanya.
Pencurian terjadi sekitar pukul 03.00-05.30, Minggu, 27 September 2015. Piyu melaporkannya ke kepolisian hari itu juga. Dia mengaku tak mengetahui apakah ada indikasi pelakunya orang di sekitar rumahnya. "Setelah itu, polisi memeriksa TKP, sampai ada tim anjing pelacak dan tim identifikasi dari Polda Metro Jaya," tuturnya.