Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

#MusikTempo, Endah and Resha Bicara Soal Hak Cipta

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Endah dan Resha. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Endah dan Resha. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Endah dan Resha akan berbagi pengetahuan tentang hak cipta dalam diskusi #MusikTempo yang berlangsung hari ini, Rabu 25 Maret 2015, pukul 19.00. Diskusi akan berlangsung nanti malam Pukul 19.00 WIB di Restoran Bird Cage Jakarta dan tanpa dipungut biaya bagi siapapun yang berkenan menghadirinya.

Sebelum diskusi dilaksanakan, Redaksi Tempo berkesempatan mendengarkan curhatan hati tentang arti hak cipta sebuah karya dan bagaimana Endah and Resha memonetasi karyanya. “Menurut kami, lirik dan lagu adalah wujud dari karya seorang musisi,” kata Endah Widiastuti.

Tak sampai di situ, Endah mengatakan hak cipta lirik dan lagu adalah hak atau wewenang yang dimiliki oleh seseorang untuk mengatur penggunaan karya cipta tersebut, dalam hal ini karya yang dimaksud adalah lirik dan lagu.

Lalu, bagaimanakah cara Endah and Resha mengatur pengguaan karya cipta tersebut? Bagaimana cara menjual dan mengorbitkan karya-karya mereka ke khalayak luas atau yang biasa disebut memonetasi karya? “Cara kami memonetisasi karya kami adalah dengan menjual sendiri karya kami kepada pengguna lagu (perusahaan rekaman, iklan, dan sebagainya),” kata Endah.

Rupanya masih ada cara lain dalam memonetasi karya. Itulah yang biasa dilakukan musisi lainnya, seperti perkataan musisi Robin Malau beberapa waktu lalu. Cara yang digunakan Robin adalah mendaftarkan karyanya melalui music publishing agar diedarkan ke khalayak luas.

Irfan Aulia, seorang musisi yang juga pendiri perusahaan penerbit musik Massive Music, menyatakan bahwa ada sejumlah keuntungan dari musisi jika mamakai jasa publishing untuk menerbitkan lagunya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, perbedaan pada fokus atau kosentrasi. Seorang musisi seharusnya berkosentrasi dalam berkarya. Kesibukan dalam mengeksploitasi musik idealnya bisa dilakukan oleh pihak lain.

Hal lainnya adalah pada struktur administrasi, di mana pada perusahaan publikasi telah ada struktur yang lebih lengkap dalam memonetasi sebuah karya. Belum lagi soal jaringan luas yang mereka miliki. Tentu, atas usaha yang mereka lakukan, ada sedikit prosentase yang disisihkan untuk perusahaan publishing ini.

Bersama Endah and Resha, Irfan akan membahas secara mendalam hal ini dalam diskusi #MusikTempo ke-2 di Bird Cage pada 25 Maret ini.

ANDI RUSLI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

2 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

5 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

55 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.