TEMPO.CO, Purbalingga - Program tahunan Festival Film Purbalingga (FFP) diklaim sebagai program milik Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Purbalingga. Padahal selama ini program yang telah berjalan delapan tahun dan digarap Cinema Lovers Community (CLC) Purbalingga itu mengandalkan biaya sendiri, tanpa bantuan dari pemerintah.
“Program FFP muncul di halaman resmi milik Dinas Kebudayaan Purbalingga, dan diklaim menjadi program mereka,” kata anggota Tim Advokasi Non-Litigasi Cinema Lovers Community (CLC) Raditya Permana, Rabu, 7 Mei 2014.
Menurut dia, Dinas Kebudayaan telah melanggar hak cipta milik CLC dengan mempublikasikan kegiatan tersebut sebagai program Dinas. Pelanggaran tercantum jelas dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta.
"Pencipta dan atau pemegang hak cipta atas karya sinematografi memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain tanpa persetujuannya untuk mempublikasikan. Pencipta, dalam hal ini CLC, mempunyai hak eksklusif sehingga tak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak tersebut tanpa izin pemegang hak cipta. Termasuk memamerkan, mempertunjukkan kepada publik, melalui sarana apa pun," katanya.
Dinas tersebut, kata Raditya, melanggar dua hak yang melekat, yaitu hak moral dan hak ekonomi. Jika pencantuman dilakukan untuk tujuan komersial, Dinas melanggar hak moral produser film sebagai pencipta dengan tidak mencantumkan atau menyebutkan sumbernya.
Kepala Seksi Pembinaan Kesenian dan Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan Purbalingga Sri Pamekas mengatakan Dinas pernah mengusulkan anggaran untuk kegiatan tahunan tersebut pada 2010. “Tapi panitia menolak,” katanya.
Karena ditolak, kata dia, Dinas mengalihkan anggaran itu untuk kegiatan pengembangan perfilman di Purbalingga. Dia mengatakan, setelah mendapat penolakan, Dinas tak lagi mencantumkan FFP pada usulan program. Program tersebut berubah menjadi kegiatan untuk pengembangan dan pembinaan perfilman.
Adapun ihwal penulisan program itu dalam laman resmi milik Dinas, Sri mengatakan, situs itu memuat file lama dan belum diperbarui. "Belum ada koordinasi dengan pengelola website Dinas. Itu baru dibicarakan," katanya.
Direktur Program Festival Film Purbalingga Dimas Jayasrana mengatakan pantia FFP pernah menolak secara resmi dana Rp 15 juta yang dianggarkan pemerintah Purbalingga. Dana tersebut muncul pada usulan anggaran tahun 2010. "Secara kelembagaan, saya pernah mengirimkan surat resmi untuk menolak dana itu. Kami juga tak pernah mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan dana," kata Dimas.
ARIS ANDRIANTO
Berita Terpopuler:
Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan
Briptu Eka: I Love You, My Hubby
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein
Soal Kisruh Hanura, Wiranto Selamatkan Hary Tanoe
Omset Bakso Babi Sutiman Rp 30 Juta per Bulan