TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Adi Bing Slamet dan Eyang Subur masih terus berlanjut. Adi Bing Slamet beserta istrinya, Nurjanah, dan penentang Eyang Subur lainnya seperti Arya Wiguna, Ibu Subangun, dan Novi Octora, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Senin 1 April 2013.
"Hari ini saya menghadap dan banyak dapat pengarahan, ...alhamdulillah," kata Adi Bing Slamet seusai bertemu petugas kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.
Berikutnya, Adi berharap proses kasus ini akan berjalan lebih baik lagi, karena ia juga akan melaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai pihak yang berhak menilai masalah kesesatan agama.
Sebelumnya, Eyang Subur melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, menantang Adi melaporkan kliennya itu ke polisi jika merasa dirugikan. Eyang Subur akan menanggapi jika memang terdapat bukti-bukti terkait.
"Adi enggak usah gembar-gembor membahana seperti sekarang ini. Kalau merasa dirugikan ya lapor saja ke polisi," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi Tempo via telepon, Rabu, 27 Maret 2013.
NANDA HADIYANTI
Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur ||Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo
Berita terkait:
FPI Persoalkan Sembilan Istri Eyang Subur