TEMPO.CO, Jakarta - Ferry Juan, pengacara dari mantan vokalis Kangen Band Andhika, berharap agar kasus kliennya segera didamaikan. Saat ini Andhika tersandung kasus melarikan gadis di bawah umur dan pencabulan.
"Perkara Andhika sebaiknya di damaikan, mengingat tersangka adalah publik figur dan korban CC masih di bawah umur," kata Ferry saat dihubungi, Kamis, 20 Desember 2012.
Ferry menyarankan agar Andhika dan CC segera dinikahkan. Ia merujuk pasal 13 Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan berdalih kasus itu terjadi atas dasar suka sama suka.
"Jadi perdamaian dengan menikahkan tersangka dan CC itu adalah solusi terbaik," katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban menolak untuk berdamai dengan Andhika. Mereka ingin agar kasus ini terus berjalan sampai ke pengadilan. Saat ini pelantun Yolanda itu ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung. Ia dituduh membawa kabur CC, perempuan berusia 16 tahun selama lima hari.
Ini bukan kali pertama Andhika tersandung masalah hukum. Sebelumnya, pria yang kerap gonta ganti pasangan ini pernah berurusan dengan Badan Narkotika Nasional pada 2011. Andhika juga memiliki masalah dengan para personel Kangen Band sehingga dia didepak dari band yang pernah berjaya itu.
YAZIR FAROUK
Berita Lain:
The Raid 2, Gabungkan Silat dan Tarian
The Raid 2, Julie Estelle Jadi Cewek Petarung
Miss Universe 2012 Lihai Menggesek Cello
The Raid 2, Film Laga Berbumbu Drama