TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung untuk mengukuhkan namanya menjadi Dede Yusuf Macan Effendy. "Nama saya memang Dede Yusuf. Di akta Yusuf Macan, di ijazah Yusuf Effendy, supaya nanti semua sinkron, digabung semuanya," kata dia di Bandung, Kamis, 29 November 2012.
Dia tidak menampik perubahan nama itu berkaitan dengan urusan pemilihan kepala daerah Jawa Barat. Dede Yusuf maju mencalonkan diri jadi gubernur lewat dukungan koalisi Partai Demokrat, PAN, PKB, serta Partai Gerindra.
Saat menjalani pemilihan legislatif serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat sebelumnya, dia masih bisa menggunakan panggilan bekennya, Dede Yusuf, dicantumkan bersamaan dengan namanya yang tercantum dalam kartu identitas, yakni Yusuf Macan Effendy. Tapi, aturan baru yang digunakan KPU melarang penggunaan nama alias itu.
"Sekarang peraturan KPU harus sesuai KTP, makanya saya ubah," kata Dede. "Sekarang saja, setiap kali di lembar negara ada yang mencatumkan Yusuf M Effendi, ada yang Dede Yusuf Effendy. Daripada nanti bingung, saya bikin Dede Yusuf Macan Effendy."
Kendati demikian, dia menampik pengukuhan nama Dede Yusuf itu dilakukan untuk mengantisipasi pemilih salah mencoblosnya saat pemilihan gubernur nanti. "Kan (mereka) lihat muka, gak ada masalah soal itu, ya kan," kata dia.
Dede menambahkan, semua nama yang digunakannya itu memang namanya. Dalam akta, namanya tercantum Yusuf Macan. Nama Effendy, nama keluarga, ditambahi gara-gara aturan mewajibkan pencantuman nama keluarga.
Lalu, nama Dede Yusuf, nama panggilannya, tercantum dalam ijazah sekolah dasarnya. "Dede Yusuf itu nama panggilan. Saat itu kan tahun 1970-an, itu nama bisa berubah. Saat menjadi anggota DPR, nama saya tertulisnya Yusuf Macan Effendy, dalam kurung Dede Yusuf. Sekarang dalam kurung itu tidak boleh, dulu boleh. Waktu pilkada dulu juga dalam kurung Dede Yusuf."
Khawatir malah jadi masalah, dia memutuskan untuk menggabungkan semua namanya itu. "Saya memohon (penetapan perubahan nama itu) kepada Pengadilan Negeri di sini," kata Dede.
Dede mengaku, ibunya, Rahayu Effendy, tidak keberatan dengan pengukuhan namanya yang baru itu. "Gak perlu bubur merah-bubur putih dong, semua orang sudah tahu nama saya Dede Yusuf Macan Effendy, kecuali kalau saya ganti nama jadi Michael, baru perlu bubur merah-bubur putih," kata dia.
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, sebelumnya mengatakan KPU memutuskan penulisan nama kandidat resmi dalam surat suara nanti, mengikuti nama calon yang tercantum dalam kartu identitas penduduknya. "Untuk sementara, kami bersepakat mencantumkan nama yang ada di KTP," kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita Terkait:
Nginap di Desa, Strategi Hemat Kampanye Dede Yusuf
KPU Verifikasi Ijazah Yance di UNPI Cianjur
Rieke Serahkan Daftar Kekayaannya
Warga Difabel Ikut Sosialisasi Pemilihan Gubernur
Survei: Aher-Deddy Mizwar Raih Suara Terbanyak