TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Kasus korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ibarat buih dilautan. Banyak yang terungkap namun lebih banyak lagi yang terserak.
Belum tuntas kasus cek pelawat yang diduga melibatkan sosialita Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala POLRI Adang Daradjatun. KPK dihadapkan dengan kasus 'kaburnya' Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat, ke Singapura.
Segunung kasus yang ditangani KPK ini pasti membuat stamina para pimpinan KPK terkuras. Hari ini Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menjalani cuti setelah Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Soimah Kusuma Wahyuni, Istri Busyro Muqoddas, suaminya mengambil cuti selama tiga hari untuk berkumpul dengan keluarga. "Kebetulan ada undangan dari UII Yogyakarta agar bapak memberikan orasi ilmiah hari ini, jadi sekalian ambil cuti," katanya kepada Tempo di kediamannya di kawasan Tegalsari, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Meski cuti, Busyro bersedia menemui Tempo selama 10 menit. "Sebentar saja ya, saya ada kencan dengan putri saya dan lokasinya tutup jam 17.30," kata Busyro ramah.
M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952. Ia lulus Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977.
Busyro mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.
Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Pada 25 November 2010, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, setelah melalui proses pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat mengalahkan calon lainnya, yakni Bambang Widjojanto.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM I BERBAGAI SUMBER