"Lagunya secara komersil cukup bagus," kata Marketing Promotion Manager Musica Record Perry Parikesit di rumah tahanan Kebon Waru, Bandung, Senin 18 April 2011.
Menurut Perry, pihaknya ingin lagu Ariel itu bisa segera diputar di radio-radio. Namun status hukum Ariel menjadi hambatan. "Kita masih harus menunggu hasil banding Ariel, begitu juga rencana peluncuran album baru eks Peterpan," ujarnya.
Kuasa hukum Ariel telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Bandung pada Januari lalu. Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp 250 juta dikurangi masa tahanan. Ariel dinyatakan terbukti menyebarkan dan membuat pornografi.
Menurut Perry, album baru eks Peterpan rencananya akan diisi sembilan lagu. Sejauh ini tersisa dua lagu yang mangkrak karena Ariel keburu ditahan. "Sejak kasus mencuat Juni 2010, padahal kita sudah siap rilis satu single dan video klipnya," katanya.
Selain ketidakjelasan peluncuran karya terbaru Ariel dan band-nya, persoalan lain yang masih belum tuntas adalah soal nama baru band. Dari beberapa nama yang masuk, kata Perry, belum ada yang disepakati.
ANWAR SISWADI