Kesepakatan yang diteken ini, antara lainnya adanya tambahan kewenangan bagi anggota Dewan yang sewaktu-waktu bisa memanggil kepala dinas (eksekutif) untuk meminta penjelasan tentang laporan keuangan penggunaan APBD berdasarkan data BPK.
"Kesepakatan ini alat pengawasan bagi DPRD, tapi jangan memeriksa. Jangan terkena virus memeriksa," kata Soekarwo.
DPRD, kata Soekarwo, berbeda dengan BPK. Menurut dia, selama ini BPK banyak tahu tapi sedikit bicara. "Tapi anggota DPRD sedikit tahu,........teruskan sendiri," ujar mantan Sekertaris Daerah Pemprov Jatim ini, yang kemudian disambut tawa para hadirin..
Setelah menyindir, Soekarwo kemudian meminta maaf kepada mantan anggota DPR RI yang sekarang menjadi anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa yang juga datang di acara itu. "Maaf pak ini saking semangatnya," ujarnya. Pak De - panggilan akrab Soekarwo, juga minta maaf kepada seluruh ketua DPRD yang hadir.
Dengan gaya bercanda, Soekarwo kemudian mengatakan Ali Masykur Musa juga sempat menderita luar biasa semenjak menjadi anggota BPK. "Beliau sampai sakit karena tidak bisa bicara banyak," kata dia sembari tertawa.
DINI MAWUNTYAS