Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suga BTS Didenda Akibat Mabuk Berat Saat Naik Skuter, Berapa Kadar Alkoholnya Saat Itu?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Personel boyband K-pop, Suga BTS tampak bungkam setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Personel boyband K-pop, Suga BTS tampak bungkam setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota megagrup K-pop BTS, Suga BTS, didenda lebih dari US$11.000 atau sekitar Rp167 juta akibat mabuk berat.

Dilansir dari Channel News Asia, Min Yoon Gi, nama aslinya, diketahui mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk pada 6 Agustus Lalu.

Kala itu, polisi menemukan Suga BTS dalam kondisi tergeletak di samping skuter listriknya pada larut malam. Menurut laporan Kantor Berita Yonhap Korea Selatan yang dirilis pada Senin, 30 September 2024, Suga dinyatakan mengendarai skuter dengan kadar alkohol dalam darah jauh melebihi batas yang diizinkan.

Yakni kadar alkohol mencapai 0,227 persen. Angka ini hampir tiga kali lipat dari batas yang diizinkan menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.

Kemudian, pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan denda sebesar 15 juta won atau sekitar 11.465 dolar Amerika kepada Suga. Hukuman yang setara dengan tuntutan jaksa dalam kasus ini. Selain didenda, Surat Izin Mengemudi rapper BTS ini juga dicabut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hukum Korea Selatan, mengemudi dengan kadar alkohol lebih dari 0,2 persen bisa dihukum penjara hingga lima tahun. Atau denda maksimal 20 juta won atau sekitar Rp229.786.314.

Meskipun kini Suga sedang menjalani tugas wajib militer, Administrasi Tenaga Kerja Militer Seoul memastikan bahwa Suga akan dihukum sesuai hukum lalu lintas, bukan hukum militer. Sebab insiden ini terjadi di luar jam kerja resminya. 

Sebelumnya, pada akhir Agustus, Suga sudah menyampaikan permintaan maafnya melalui surat dengan tulisan tangan. Dalam surat tersebut, ia mengaku sangat menyesal dan merasa telah mencoreng nama baik BTS serta mengecewakan penggemarnya. "Saya telah meninggalkan noda besar pada kenangan berharga yang saya buat bersama para anggota dan penggemar, dan saya telah mencoreng nama baik BTS," tulis Suga BTS.

Pilihan editor: PSY Beri Dukungan untuk Suga BTS di Tengah Kasus DUI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

1 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


Kelompok Orang yang Lebih Rentan Alami Mabuk Perjalanan

11 hari lalu

Ilustrasi Mabuk Perjalanan. mymed.com
Kelompok Orang yang Lebih Rentan Alami Mabuk Perjalanan

Ada beberapa faktor yang membuat seseorang lebih mudah mengalami mabuk perjalanan. Contohnya yang sudah memiliki kondisi medis tertentu.


Justin Timberlake Soal Minuman Beralkohol: Meski Hanya Minum Segelas, Jangan Mengemudi

15 hari lalu

Penyanyi Justin Timberlake tiba di pengadilan di Sag Harbor, New York, Amerika Serikat, 13 September 2024. Ia didakwa dengan pelanggaran ringan SWI saat itu. Ia diduga memberi tahu petugas bahwa ia minum satu martini, dan mengikuti teman-temannya pulang dengan mobilnya. REUTERS/Eduardo Munoz
Justin Timberlake Soal Minuman Beralkohol: Meski Hanya Minum Segelas, Jangan Mengemudi

Justin Timberlake mengakui kesalahan atas pelanggaran lalu lintas berupa mengemudi dalam keadaan tak sadar, sebuah pelanggaran ringan.


Justin Timberlake Akui Kesalahan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

17 hari lalu

Penyanyi Justin Timberlake saat konferensi pers setelah menghadiri persidangan di Sag Harbor, New York, Amerika Serikat, 13 September 2024. Justin mengaku bersalah dalam kasus mengemudi dalam pengaruh alkohol. REUTERS/Eduardo Munoz
Justin Timberlake Akui Kesalahan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Justin Timberlake mengakui kesalahannya dalam kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Sag Harbor, New York.


Penulis Buku Pachinko Ikut Unggah Dukungan untuk Kasus DUI Suga BTS

35 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Penulis Buku Pachinko Ikut Unggah Dukungan untuk Kasus DUI Suga BTS

Min Jin Lee, penulis novel Pachinko ikut mendukung Suga BTS melalui unggahan Instagramnya..


PSY Beri Dukungan untuk Suga BTS di Tengah Kasus DUI

36 hari lalu

PSY saat konser dan bersama dengan Suga BTS. Foto: Allkpop.
PSY Beri Dukungan untuk Suga BTS di Tengah Kasus DUI

Rapper PSY memberikan dukungan untuk Suga BTS di tengah kasus DUI yang menjeratnya saat tampil di Suwon, Korea Selatan.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

37 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

37 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Perbedaan Whisky, Wine, dan Beer yang Perlu Anda Ketahui

37 hari lalu

Whisky Macallan. Foto: Macallan
Perbedaan Whisky, Wine, dan Beer yang Perlu Anda Ketahui

Whisky, wine, dan beer memiliki karakteristik yang berbeda. Agar tidak salah pilih, berikut perbedaan mendasar dari ketiga minuman ini.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

37 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.