Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Diboikot, Raffi Ahmad Beri Alasan Tak Unggah Peringatan Darurat dan Turun Demo di DPR

image-gnews
Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara soal dirinya yang tak ikut dalam demonstrasi menolak revisi UU Pilkada dan tidak mengunggah 'Peringatan Darurat' berlambang Garuda Pancasila di media sosial. Langkah Raffi ini menimbulkan berbagai kritik dari publik terutama warganet, yang menudingnya tak pro-rakyat dan berpihak pada kekuasaan. Seruan kebencian untuk memboikot hingga ancaman merusak bisnisnya pun ramai dibicarakan.

Sejak rapat DPR untuk revisi UU Pilkada pekan lalu, netizen ramai-ramai mengunggah 'Peringatan Darurat' di media sosial sebagai bentuk perlawanan terhadap revisi tersebut. Namun, absennya Raffi dalam gerakan ini membuatnya menjadi sasaran hujatan karena selebritas lain sampai turun aksi di depan Gedung DPR pada 22 Agustus lalu. Selain itu, kehadirannya bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming dalam kegiatan di Bandung justru memperkuat sentimen publik.

Raffi Ahmad Klaim Tetap Suarakan Kepentingan Rakyat dengan Cara Berbeda

Dalam program FYP di Trans TV pada Rabu, 28 Agustus 2024, aktor dan presenter berdarah Sunda itu menjelaskan alasan dirinya tidak ikut serta dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam menunjukkan dukungan terhadap rakyat. 

"Semua orang kan punya cara yang berbeda-beda. Bukan masalah pendukung pilpres, bukan pendukungnya 01, 02, 03. Bukan berarti nggak ikut demo atau tidak memposting tandanya tidak menyuarakan rakyat," ujar Raffi.

Raffi mengungkapkan bahwa saat aksi tersebut berlangsung, ia sedang berada di Bandung untuk urusan keluarga, tepatnya membantu adik iparnya, Ritchie Ismail atau Jeje Govinda, yang akan maju di Pilkada Bandung Barat. Selain itu, ia juga tengah mendampingi Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming dan Menteri Perdangan Zulkifli Hasan, dalam kegiatan blusukan.

“Aku lagi di Bandung untuk urusan kebetulan adik aku kan juga nyalon, sebagai keluarga ya aku bantu di sana. Kebetulan di sana lagi ada Mas Gibran, Pak Zulkifli Hasan, memang kebetulan saja. Tapi orang mikirnya jadi aneh-aneh," kata suami Nagita Slavina itu.

Alasan Tidak Mengunggah Peringatan Darurat

Terkait ketidakikutsertaannya dalam mengunggah ‘Peringatan Darurat’ di media sosial, Raffi menjelaskan bahwa ia memilih untuk tidak terburu-buru dalam menyatakan sikapnya di media sosial. Bagi Raffi, dukungan kepada rakyat tidak harus ditunjukkan dengan cara yang sama. 

"Kenapa gak ikut posting? Semua orang kan punya cara yang berbeda," ungkapnya menegaskan. Raffi juga mengatak  bahwa kehadirannya di Bandung bukan berarti dirinya abai terhadap isu-isu yang berkembang. Ia mengaku akan tetap berada di sisi rakyat dan menyuarakan kepentingan mereka dengan caranya sendiri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di sini aku atas nama rakyat, berdiri bersama rakyat. Ini aku juga posting (dukung putusan MK). Setiap orang punya cara berbeda," tutur Raffi. Namun, meski sudah memberikan klarifikasi, sentimen publik terhadap Raffi Ahmad masih cukup negatif. Banyak yang menganggap klarifikasinya hanya sebatas sikap untuk meredam kritik yang bergejolak.

Gerakan Peringatan Darurat

Gerakan ‘Peringatan Darurat’ dan aksi Demo Darurat Indonesia yang berlangsung di depan Gedung DPR pada 23 Agustus menjadi momen penting bagi gerakan yang mendukung aspirasi rakyat. Tidak hanya mahasiswa dan aktivis yang hadir, namun sejumlah selebritas dan seniman yang turut serta dalam protes tersebut. Mereka bersatu menentang revisi UU Pilkada yang dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Revisi UU Pilkada yang telah disahkan oleh DPR RI dipandang sebagai langkah untuk memperkuat kekuasaan oligarki. Sementara delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan revisi ini, publik merespons dengan keras, menganggap bahwa perubahan tersebut hanya akan menguntungkan partai-partai besar yang mendukung kepentingan penguasa.

YOUTUBE | INSTAGRAM

Pilihan Editor: Raffi Ahmad Dirisak Tak Kawal Putusan MK, Berikut Deretan Selebritas Pro Rezim dan Pro Rakyat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

3 menit lalu

Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.


DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.


DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

12 jam lalu

Layar menampilkan video conference dengan pesepak bola Eliano Johannes Reijnders (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.


Pahala Nainggolan Sebut Teman Kaesang yang Miliki Private Jet berinisial Y

14 jam lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
Pahala Nainggolan Sebut Teman Kaesang yang Miliki Private Jet berinisial Y

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kedatangan Kaesang ke KPK pada Selasa, 17 September 2024 dalam rangka meminta arahan dan penjelasan


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

15 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

16 jam lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.


Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

17 jam lalu

Heboh Akun KasKus Fufufafa, Ini Respon Gibran Dan Menkominfo Budi Arie
Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

PAN dan Gerindra Tanggapi Kontroversi seputar akun media sosial Fufufafa


Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

18 jam lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.


Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

23 jam lalu

Pengemudi ojek online menggeruduk kantor Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air