Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Jin BTS saat Festa 2024

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Jin BTS saat menyapa ARMY di BTS Festa 2024. Instagram.com/@jin
Jin BTS saat menyapa ARMY di BTS Festa 2024. Instagram.com/@jin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Seoul, Korea Selatan, memulai penyelidikan dugaan pelecehan sekusal terhadap Jin BTS. Hal ini setelah muncul pengaduan terhadap penggemar yang mencoba mencium Jin BTS saat BTS Festa 2024. 

Menurut pernyataan kantor polisi Songpa Seoul, pada Selasa 18 Juni 2024, mereka telah memulai penyelidikan awal terhadap dugaan pelecehan seksual yang dialami Jin BTS. Insiden tersebut terjadi saat beberapa penggemar berusaha mecium anggota tertua BTS itu tanpa persetujuan selama sesi free hug di BTS Festa 2024.

Dalam tahap penyelidikan awal ini, polisi juga akan mencoba meminta keterangan dari pihak Jin, dalam hal ini adalah agensinya. Polisi akan bekerja sama dengan agensinya untuk mengindetifikasi tersangka. Selain itu, karena Jin adalah korbannya, tentu sikapnya terhadap masalah ini sangat penting.

"Kami perlu mendengarkan pihak Jin terlebih dahulu, mengkaji ulang, dan membuat keputusan. Jika ia dapat melapor, kami perlu mendengar pernyataannya; jika tidak, kami perlu mengonfirmasi posisinya lagi," kata seorang pejabat polisi kepada Ten Asia. 

Dugaan pelecehan seksual

Dugaan pelecehan seksual ini muncul setelah penggemar mengajukan pengaduan agar para penggemar yang mencoba menicum Jin diselidiki karena melanggar Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual. Kepolisian pun berencana mengungkap fakta tentang isi pengaduan tersebut. Termasuk hukuman yang akan diberikan kepada penggemar yang bersalah. 

"Sebagai penggemar saya juga merasa marah. Kami mendesak agar para penggemar yang melakukan pelecehan seksual terhadap Jin segera diselidiki dan dihukum berat, karena melanggar Pasal 11 Undang-Undang Hkuman Kekerasan Seksual, tentang 'Perilaku Tidak Senonoh di Depan Umum'," kata salah seorang penggemar Mr.A yang mengajukan pengaduan tersebut. 

Free hug BTS Festa 2024

Dugaan pelecehan seksual itu diduga terjadi saat BTS Festa 2024, acara perayaan debut anniversary BTS dengan ARMY, sebutan penggemar BTS, di Jamsil Sports Complex, Seoul, pada Kamis 13 Juni 2024. Acara tersebut sangat spesial karena dihadiri Jin BTS, yang sehari sebelumnya menyelesaikan wajib militer. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih istimewanya lagi, pria bernama asli Kim Seokjin itu memberikan pelukan kepada 1.000 penggemar yang beruntung. Bahkan ide memberikan pelukan itu pun datang dari dirinya sendiri, karena dia merasa sangat rindu bertemu dengan penggemarnya. Meskipun sebelumnya sempat ditentang oleh agensi.

Karena idenya itu, acara BTS Festa digelar menjadi dua sesi, yaitu sesi Jin memberikan pelukan dan yang kedua sesi di mana dia berinteraksi dan bernyanyi di depan ARMY. Saat sesi pelukan, Jin berdiri di tengah panggung dengan mengenakan sebuah papan bertuliskan "peluk aku" yang dikalungkan di lehernya.

Sebagian besar penggemar segera meninggalkan ruangan setelah berpelukan dengan tertib. Tapi, dari beberapa video fan cam yang beredar di media sosial memang terlihat beberapa penggemar yang mencoba menicum Jin. Hal inilah yang memicu penggemar lainnya marah dan menganggap sudah melanggar batas. 

STAR NEWS KOREA | TEN ASIA 

Pilihan editor: Momen Haru Reisa Broto Asmoro Bertemu dan Peluk Jin BTS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

2 hari lalu

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Universitas Hasanuddin Makassar tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswa perempuan.


Kim Woo Bin Beli Gedung Bersejarah BTS, ARMY Khawatir Direnovasi

5 hari lalu

Kim Woo Bin. (Instagram/@ament_official)
Kim Woo Bin Beli Gedung Bersejarah BTS, ARMY Khawatir Direnovasi

Kim Woo Bin menjadi pemilik baru gedung lama BigHit Music senilai 13,7 miliar won


Maju-Mundur Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila

6 hari lalu

Polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila.
Maju-Mundur Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila

Kasus dugaan pelecehan seksual eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, naik ke tahap penyidikan.


Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

6 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila sudah memasuki tahap penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka.


Profil Jimin BTS dan Deretan Karya Album Solo Member BTS

9 hari lalu

Anggota BTS J-Hope dan SUGA (kiri dan kanan) ikut mengantarJimin dan Jungkook (dua di tengah) memasuki Pusat Pelatihan Perekrutan Divisi 5 di Yeoncheon, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, Selasa 12 Desember 2023. (Twitter.com/@bts_twt
Profil Jimin BTS dan Deretan Karya Album Solo Member BTS

Jimin BTS juga belajar popping dan locking saat bersekolah di Just Dance Academy di sekolah menengah.


Segera Rilis, Jimin BTS Eksplorasi Spektrum Musik Lewat Album MUSE

9 hari lalu

Cover art album MUSE Jimin BTS yang akan dirilis pada 19 Juli 2024. X.com/bts_bighit
Segera Rilis, Jimin BTS Eksplorasi Spektrum Musik Lewat Album MUSE

Lewat album keduanya ini, Jimin BTS akan menunjukkan spektrum musiknya yang diperluas.


Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Petinggi Polri

10 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Petinggi Polri

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila membantah tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus yang melibatkanya kliennya.


7 Saran Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dari IDAI

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
7 Saran Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dari IDAI

IDAI membagikan tujuh saran bagi orang tua demi mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitar.


Kembalikan Uang Suap Proyek BTS Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Divonis Setengah dari Tuntutan Jaksa

10 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kembalikan Uang Suap Proyek BTS Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Divonis Setengah dari Tuntutan Jaksa

Majelis hakim memvonis Achsanul Qosasi 2,5 tahun penjara dari tuntutan jaksa 5 tahun penjara karena telah mengembalikan uang suap Rp 40 miliar.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

10 hari lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.