Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

image-gnews
Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenamaan jaringan Hydra di Indonesia yang terungkap menyalahgunakan narkoba atau jaringan narkoba Hydra belakangan ini mengingatkan komik Captain America #5 karya J. Michael Straczynski. Pada komik tersebut, kelompok ini memiliki sifat jahat fasisme yang dikisahkan sempurna dalam merangkum upaya jahat organisasi di abad ke-20, usai Perang Dunia II. 

Menurut screenrant, si Captain America atau Steve Rogers tidak memiliki toleransi terhadap Hydra yang menjadikannya musuh paling vital saat awal ingin menguasai dunia. Bahkan, sebelum menjadi Captain America, Steve menolak aliran fasisme yang dianut Hydra. 

Namun, Steve sempat masuk menjadi agen rahasia Hydra. Pada Avengers: Standoff!, Kobik menggunakan kekuatannya untuk mengembalikan Steve sebagai prajurit super usai kalah saat pertempuran. Lalu, Steve menjadi muda kembali sebagai Captain America, tetapi menciptakan versi lain dari dirinya sebagai agen rahasia Hydra. Setelah menyadari, Steve berusaha membersihkan namanya untuk mendapatkan kepercayaan orang, seperti tertulis dalam cbr.

Berdasarkan marvelcinematicuniverse.fandom, Hydra adalah organisasi teroris paramiliter otoriter-subversif yang bertekad mendominasi dunia. Jaringan ini sebelumnya menjadi sekte untuk pemujaan fanatik terhadap Hive, seorang Inhuman kuat yang diasingkan ke planet Maveth oleh Inhuman kuno. Sejak diasingkan, sekte tersebut bertekad membawa Inhuman kembali ke bumi untuk memulai pengambilalihan planet.

Jaringan Hydra Indonesia dalam Kasus Narkoba

Tak hanya dalam kisah fantasi Captain America di Marvel, nama jaringan Hydra ternyata ada di Indonesia. Tentu saja jaringan Hydra di Indonesia memiliki kisah berbeda yang tidak berkaitan dengan Captain America. Kelompok ini terungkap lakukan kejahatan menyalahgunakan narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia. Selain itu, polisi juga menangkap buronan clandestine laboratorium narkoba ekstasi sunter yang dikendalikan Fredy Pratama di Bali.

“Dan menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara,” ujar Kabareskrim Komjen, Wahyu Widada, pada 13 Mei 2024.

Wahyu menguraikan, dalam kasus clandestine laboratorium yang dikendalikan tersangka IV dan MV, polisi menemukan beberapa barang bukti. Adapun, barang bukti tersebut adalah alat cetak ekstasi, ganja hidroponik sebanyak 9.799 gram, mephedrone 437 gram, ratusan kilogram bahan kimia prekursor pembuat narkoba mephedrone dan hidroponic ganja.

Wahyu menjelaskan bahwa para tersangka mengaku bahan dan peralatan ini tidak dijual di Indonesia, tetapi dibeli dari Cina melalui marketplace Ali Baba dan Ali Ekspress.

“Bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui marketplace Indonesia,” ucap Wahyu.

Klan ini memasarkan barang haram dengan modus menggunakan jaringan Hydra Indonesia atau Darkner Forum 2 Roads.cc. Beberapa grup Telegram pasar ini bernama Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager, dan Mentor Cannashop. Selain itu, polisi juga menangkap pengedar narkoba jaringan Hydra berinisial KK yang menemukan barang bukti berupa ganja 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone 247,33 gram.

Pada kasus jaringan Hydra Indonesia yang menyalahgunakan narkoba, para pelaku melanggar UU tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati, denda minimal Rp1 miliar, dan denda maksimal Rp10 miliar.

RACHEL FARAHDIBA R  | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Pemeran Film baru Netflix Beverly Hills Cop: Axel F

7 jam lalu

Poster film Beverly Hills Cop: Axel F. Foto: Wikipedia.
Deretan Pemeran Film baru Netflix Beverly Hills Cop: Axel F

Netflix menayangkan film baru berjudul Beverly Hills Cop: Axel F, yang telah rilis sejak Rabu, 3 Juli 2024


Film Indonesia Tayang di BIFAN 2024, Mengenali Festival Ini

8 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Film Indonesia Tayang di BIFAN 2024, Mengenali Festival Ini

Bucheon International Fantastic Film Festival (BIFAN) 2024 di Korea Selatan berlangsung pada 4 Juli hingga 14 Juli 2024


Transformasi Jadi Perempuan di Film Pilot, Jo Jung Suk Turunkan Berat Badan 7 Kg

15 jam lalu

Jo Jung Suk. Foto: Instagram/@jament_official
Transformasi Jadi Perempuan di Film Pilot, Jo Jung Suk Turunkan Berat Badan 7 Kg

Jo Jung Suk melakukan diet ketat demi memerankan karakter pria yang kemudian menyamar sebagai seorang perempuan di film Pilot.


Bareskrim Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM

21 jam lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Bareskrim Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM

Bareskrim mulai mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan tenaga surya di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.


4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang. Sebelumnya dilaporkan hilang


Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

1 hari lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Singgung Ada Hambatan

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

1 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kurir Narkoba yang Bawa 45 Bungkus Sabu di RS Fatmawati Baru Pertama Kali Beraksi

Polisi menangkap kurir narkoba inisial AS, 22 tahun, yang hendak mengantarkan 45 bungkus sabu dari Rumah Sakit Fatmawati ke Bintaro


Akhir Demon Slayer Dibuat Film Trilogi, Berikut Serba-serbi Serial Anime Ini

1 hari lalu

Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 4. Istimewa
Akhir Demon Slayer Dibuat Film Trilogi, Berikut Serba-serbi Serial Anime Ini

Crunchyroll dan Sony Picture Entertainment mengumumkan akhir cerita serial anime Demon Slayer yang akan dijadikan film trilogi


Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

Tariwiyati bercerita Revi Cahya Sulihatun mendapat tawaran bekerja di restoran di Jepang.


Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

WNI bernama Revi Cahya Sulihatun ditangkap oleh otoritas Jepang terkait kasus narkoba