TEMPO.CO, Jakarta - Ketua FESMI atau Federasi Serikat Musisi Indonesia periode 2023-2026, Yovie Widianto berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan musisi dan para pekerja musik melalui sosialisasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Pendiri grup Kahitna itu hadir dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan kepada para musisi.
Perjuangan yang dirintis oleh Ketua FESMI sebelumnya, Candra Darusman, berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.
“Seluruh pekerja, termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya. FESMI bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air," kata Yovie Widianto dalam acara tersebut.
Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Yovie Widianto menjelaskan bahwa acara ini sekaligus menandakan para musisi anggota FESMI dan pekerja di industri musik lainnya resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, mereka juga akan mendapatkan jaminan sosial.
“Saya bersama sahabat-sahabat saya di Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” ungkap Yovie.
Musisi akan Terima Perlindungan 4 Program Jaminan SosialIklan
Scroll Untuk Melanjutkan
BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik perkembangan positif yang ditandai dengan semakin banyaknya musisi dan para pekerja musik yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan seiring berjalannya kerja sama dan sosialisasi bersama FESMI.
Rommi Irawan selaku Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol menyampaikan bahwa BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya. Lebih lanjut Rommi Irawan mengungkapkan optimismenya bahwa kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya.
“Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di Kahitna maupun Yovie & Nuno telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan 4 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” kata Rommi.
Pilihan Editor: Apresiasi Candra Darusman, Yovie Widianto, Yura Yunita, dan Marcell Siahaan Gelar Konser Jejak