Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Shah Rukh Khan Ajari Cara Pilih Pemimpin Saat Pemilu di Film Jawan, Perhatikan Kata-katanya

image-gnews
Adegan film Jawan.
Adegan film Jawan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Film Bollywood populer yang dibintangi Shah Rukh Khan ini mengangkat tentang isu sosial, seperti kehidupan nyata, pendidikan, kemiskinan, persekongkolan jahat, hingga percintaan.

Film Jawan bergenre action dan thriller ini telah tayang pada 7 September 2023 silam. Film yang disutradarai Atlee ini menjadi penghasil domestik Hindi tertinggi sepanjang masa dengan meraup 1103,6 crore (Rp205 triliun) pada hari ke-31, seperti dikutip indianaexpress.

Film yang naskahnya ditulis oleh Sumit Arora, Atlee, dan Ramanagirivasan ini mengandung pesan moral yang diungkapkan langsung oleh Shah Rukh Khan. Berdasarkan timesofindia, seorang penggemar bertanya kepadanya melalui X terkait pesan dalam film Jawan.

Potongan dialog film Jawan yang mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif memilih pemimpin saat pemilu. Begini kata-kata yang diucapkan Shah Rukh Khan.

Aku membicarakan kebiasaanmu. Kamu sering menanyakan semuanya. Saat beli bahan makanan, kamu mempertanyakan semua yang dibeli. ‘Apa tepung ini asli? Apa sabun ini bagus?.’ Namun, saat beli pulpen murah, kamu tidak mempermasalahkannya. Kamu sering mempertanyakan semua hal, kecuali satu, saat kau memilih pemerintahanmu.

Kamu sering tanyakan obat nyamuk bakar yang bisa bertahan 5 jam. Apa itu asapnya terlalu banyak atau baunya tidak enak? Apa itu bisa membunuh nyamuk? Tapi saat kamu nyoblos dalam Pemilu, kamu sama sekali tidak bertanya. Makanya, permintaanku adalah agar kau mempertanyakan pilihanmu. Jangan memilih karena takut, suaramu dibeli, atau atas dasar kasta, agama, atau komunitas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ajukan pertanyaan kepada orang yang meminta suaramu. Tanyakan apa program mereka untuk kita dalam 5 tahun ke depan. Bagaimana soal pendidikan anakku? Apa mereka akan membantuku mendapatkan pekerjaan? Jika aku sakit, apa yang terjadi pada keluargaku? Bagaimana mereka akan memajukan negara kita dalam 5 tahun? Tanyakan, sebelum kamu memilih. 

Jari yang kamu gunakan untuk menyoblos, tunjukkan ke mereka dan tanyakan. Jika kamu lakukan itu, sistem kesehatan kita akan membaik, untuk membantu para petani miskin, kamu tidak butuh Vikram Rathore atau Azad. Sebab, suaramu sangat berarti. Di ujung jarimu punya kekuatan. Tahu siapa yang akan memperoleh kebebasan, jika kamu memenuhi tuntutanku? Kamu. Kalian semua. Bebas dari kemiskinan, ketidakadilan, dan korupsi. Percayalah pada jarimu. Manfaatkan itu, semuanya.

Dialog film Jawan juga menyuruh warga memanfaatkan kekuatan jari untuk membebaskan negara dari kemiskinan, ketidakadilan, dan korupsi. Kondisi ini juga sangat dekat masyarakat Indonesia saat ini. Dialog film Jawan tersebut bisa menjadi pengingat para pemilih di Pemilu 2024.

RACHEL FARAHDIBA R 

Pilihan Editor: Shah Rukh Khan Ajarkan Pilih Pemimpin Saat Pemilu Ini Potongan Dialog Bernas Film Jawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

1 hari lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)