Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menengok Gurita Bisnis Rintisan Raffi Ahmad dengan Induk RANS

image-gnews
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raffi Ahmad dikenal sebagai selebritas papan atas yang cukup sering dijumpai tidak hanya sebagai pembawa acara, tapi juga sebagai pebisnis. Bersama dengan sang istri, Nagita Slavina, keduanya memulai bisnis mereka dengan nama RANS Entertainment.

Bapak dua anak itu mengatakan ia tengah mempersiapkan Initial Public Offering (IPO) untuk RANS di pasar modal.

Raffi kemudian melebarkan sayap bisnisnya ke berbagai bidang, mulai dari olahraga, kuliner, hiburan hingga musik. Bisnis Raffi Ahmad memang sebagian besar tidak jauh dari dunia entertainment. Dia juga diketahui bekerja sama dengan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dalam membuka usaha bersama.

1. RANS Entertainment

Bisnis Raffi Ahmad yang satu ini merupakan bisnis pertamanya bersama Nagita Slavina. RANS Entertainment mulanya adalah sebuah kanal YouTube yang menyajikan konten keseharian rumah tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sejak 2015. Kemudian pada 2017, RANS Entertainment didirikan dan mulai memayungi berbagai anak usahanya. 

2. RANS Nusantara Hebat

RANS Nusantara Hebat adalah usaha kolaborasi antara Raffi dengan Kaesang. Bisnis ini berupa proyek kuliner dan UMKM di BSD City di area seluas 2,1 hektar dengan kapasitas kurang dari 2 ribu orang. Rencananya RANS Nusantara Hebat akan menjadi pusat kuliner nusantara terbesar.

RANS Nusantara Hebat dalam menjalankan proyek tersebut, menggandeng Sinar Mas. Peletakan batu pertama telah dilakukan pada 31 Mei 2023 lalu. Adapun prosesi ground breaking dilakukan oleh Michael Widjaja selaku CEO Sinar Mas Land Group, Raffi Ahmad selaku Founder RANS Entertainment, dan Kaesang Pangarep selaku Founder GK Hebat.

3. RANS Musik

RANS Musik merupakan perusahaan rekaman yang terdiri dari label musik, produksi musik, manajemen artis, studio rekaman, studio latihan, sampai menyediakan konten digital. Hingga kini, RANS Musik sudah merilis beberapa lagu milik Raffi dan Nagita dan para penyanyi lain seperti Anneth, Nashwa Zahira, dan Hanggini.

4. RA Pictures

Raffi juga memiliki rumah produksi film bernama RA Pictures. Rumah produksi itu didirikan pada 2018. RA Pictures memproduksi film pertamanya berjudul 'The Secret: Suster Ngesoy Urban Legend'. Sampai saat ini RA Pictures masih terus memproduksi film.

5. RANS Animation Studio

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Raffi Ahmad rupanya juga berkeinginan untuk memajukan film animasi tanah air lewat RANS Animation Studio. Serial yang diproduksi RANS Animation Studio adalah serial 'Si AA'. Animasi itu jadi salah satu program rutin yang ditayangkan di kanal YouTube RANS Animation Studio.

6. RANS E-Sport

Raffi Ahmad juga melebarkan bisnisnya ke bidang gaming. Raffi diketahui memiliki bisnis E-Sport yang diberi nama RANS E-Sport. Bahkan ayah dari Rafatar dan Rayyanza ini juga mengakuisi tim E-sport yang fokus ke beberapa platform game, seperti Mobile Legends, Free Fire, dan Call of Duty.

7. RANS Cilegon Football Club

Atas kecintaan Raffi Ahmad pada dunia sepak bola, ia bersama Prestige Motorcars mengakuisi klub Cilegon United FC dan diberi nama RANS Cilegon FC. Ini adalah klub sepak bola Indonesia asal Cilegon, Banten. Chairman RANS Cilegon FC, Raffi Ahmad, bersama Rudy Salim, rekannya dalam akuisisi klub sepak bola Cilegon United FC, melakukan investasi untuk klub itu mencapai Rp 300 miliar.

Rudy mengatakan pembangunan klub, termasuk infrastruktur penunjang seperti lapangan sepak bola di 10 kota, juga satu akademi sepak bola, menelan biaya di atas Rp 300 miliar. "Di atas Rp 300 miliar nilai investasi total. Bukan nilai akuisisi klub, tapi untuk infrastruktur penunjang, pembelian tanah, pembangunan gedung dan sebagainya," ujar Rudy yang juga presiden direktur Prestige Motorcars dalam konferensi pers di Jakarta.

8. RANS Beauty

Raffi dan Nagita juga mempunyai bisnis kecantikan bernama RANS Beauty. Bisnis tersebut memiliki produk kecantikan berupa body lotion dan body shower. Saat ini penjualan produk RANS Beauty masih mengandalkan marketplace Shopee.

9. RANS Zoo

RANS Zoo merupakan kebun binatang yang dibangun di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Luas kebun binatang milik Raffi Ahmad ini mencapai 2,6 hektar. Bisnis Raffi Ahmad yang satu ini masih dalam tahap persiapan.

Berbagai bisnis rintisan Raffi Ahmad dalam induk RANS lainnya termasuk PowerRANSgers, Toko Mama Gigi by Nagita Slavina, Mylk, dan RANS PIK Basketball. 

PUSPITA AMANDA SARI | INTAN SETIAWANTY | ANDIKA DWI | ANTARA | SUMBER DIOLAH TEMPO
Pilihan editor: Raffi Ahmad Tanggapi Tuduhan Terlibat Pencucian Uang Dibela Hotman Paris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

2 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

2 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

5 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

6 hari lalu

Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Kiky Saputri, dan Muhammad Khairi. Foto: Instagram/@kikysaputri
Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

Kiky Saputri ramai dikritik netizen karena menyebut nama Ayu Ting Ting di depan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 hari lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

7 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

8 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.