Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

image-gnews
Film Pengkhianatan G 30S PKI dan Rumah Kades
Film Pengkhianatan G 30S PKI dan Rumah Kades
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Film Pengkhianatan G30S/PKI telah lama menjadi bagian dari sejarah kontroversial Indonesia. Dahulu, film ini menjadi tontonan wajib bagi para siswa. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa film ini pernah menjadi tontonan wajib pada 1980-an, dan sejak reformasi film tersebut bukan tidak saja menjadi kewajiban siswa untuk menonton, tapi jarang ditayangkan setiap 30 September, kecuali TVOne yang masih rutin menayangkannya?

Kapan Diwajibkan?

Pada era Orde Baru, film Pengkhianatan G30S/PKI karya sutradara Arifin C. Noer menjadi tontonan wajib setiap 30 September. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memaksa siswa, pegawai negeri sipil, dan warga Indonesia lainnya untuk menonton film ini. Film tersebut pertama kali ditayangkan pada tahun 1984 dan sejak saat itu menjadi bagian penting dari peringatan peristiwa G30S 1965.

Tayangan film ini diberlakukan sebagai tontonan wajib di semua lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan pegawai pemerintah. Bahkan, film ini diputar di televisi setiap tanggal 30 September pukul 10.00 WIB. Sebuah survei pada 2002 menunjukkan bahwa sekitar 97 persen dari siswa yang disurvei telah menonton film ini, dan sekitar 87 persen dari mereka menontonnya lebih dari sekali.

Tak Wajib Tayang Mulai 30 September 1998

Namun, pada 1998, pemutaran film ini dihentikan seiring dengan perubahan politik di Indonesia setelah Soeharto lengser. Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, menyatakan bahwa film tersebut tidak sesuai lagi dengan dinamika Reformasi, dan pemutaran film ini dilarang mulai 30 September 1998.

Meski demikian, ada pula sumber yang menjelaskan bahwa film ini disetop penanyangannya sejak tahun 2002, usai masa reformasi.

Film Pengkhianatan G30S/PKI menjadi kontroversial karena dianggap sebagai propaganda Orde Baru yang mempengaruhi penilaian terhadap peristiwa 30 September 1965. Banyak sejarawan dan kritikus menilai bahwa film ini melenceng dari fakta sejarah dan merupakan pengkultusan terhadap tokoh tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tayang Kembali

Meskipun film ini tidak lagi ditayangkan setiap 30 September, beberapa upaya kembali memutarnya telah dilakukan. Pada 2017, TNI AD menginstruksikan seluruh prajuritnya untuk menonton film ini sebagai upaya untuk mengajarkan sejarah kepada generasi muda.

Dalam beberapa daerah, seperti Kota Padang, siswa SD dan SMP diwajibkan menonton film ini dan membuat resume serta essay tentang isi film tersebut sebagai bagian dari pendidikan sejarah.

Film Pengkhianatan G30S/PKI tetap menjadi topik yang kontroversial dalam sejarah Indonesia, dengan pandangan yang berbeda-beda tentang nilai edukasinya dan dampaknya terhadap pemahaman sejarah.

“Tanggal 30 September merupakan momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Saat ini banyak sekali upaya pemutarbalikan fakta sejarah peristiwa 30 September 1965," kata Brigadir Jenderal Wuryanto yang saat itu menjabat Kepala Pusat Penerangan TNI AD pada Jumat, 15 September 2017.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | JULI HANTORO

Pilihan Editor: Embie C. Noer tentang Film Pengkhianatan G30S/PKI: Propaganda, Sudah Pasti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU Terbaru

2 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi TNI Akmil, AAU dan AAL melakukan atraksi saat kirab drumband Akademi TNI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Agustus 2022. Kirab tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU Terbaru

Syarat masuk Akmil TNI AD untuk lulusan SMA/MA.


Mensos Risma hingga Eks Panglima TNI Hadiri Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

2 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini, memberi keterangan kepada awak media mengenai berbagai kebaikan dan jasa yang telah dilakukan oleh eks Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Doni Monardo. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Mensos Risma hingga Eks Panglima TNI Hadiri Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

Sejumlah pejabat, mulai dari menteri hingga eks panglima TNI, menghadiri pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata hari ini.


Pangkat Terakhir Doni Monardo Letnan Jenderal TNI AD, Berikut Jenjang Pangkat di TNI

2 hari lalu

Letnan Jenderal TNI Doni Monardo saat dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB yang baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. Doni Monardo menggantikan Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei yang telah menjabat sebagai Kepala BNPB sejak September 2015. TEMPO/Subekti.
Pangkat Terakhir Doni Monardo Letnan Jenderal TNI AD, Berikut Jenjang Pangkat di TNI

Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Doni Monardo meninggal pada Ahad sore, 3 Desember 2023 di di RS Siloam Semanggi. Ini pangkat terakhirnya.


52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. Rakernas Korpri ini bertepatan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna DPR yang digelar hari ini. Adapun Rakernas Korpri ini mengambil tema
52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia berusia 52 tahun. Berikut isi 5 janji yang harus dipatuhi anggota Korpri di seluruh Indonesia.


Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

7 hari lalu

Maruli Simanjuntak. ANTARA
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Maruli Simanjuntak dilantik menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.


Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

7 hari lalu

Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.  Edy sebelumnya adalah wakil gubernur. Dia menjabat sebagai Plt Gubernur Riau sejak 4 November 2023 setelah Gubernur Riau sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi caleg 2024. Setelah dilantik, Edy akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir Desember 2023 sesuai sisa jabatan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

Presiden Jokowi resmi melantik Edy Nasution sebagai Gubernur Riau masa sisa jabatan 2019 sampai 2024. Apa pangkat terakhirnya di TNI?


4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

7 hari lalu

Logo Kostrad. kostrad.mil.id
4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

9 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

9 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Jokowi Sebut akan Putuskan KSAD Pengganti Agus Subiyanto Pekan Depan

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Sebut akan Putuskan KSAD Pengganti Agus Subiyanto Pekan Depan

Jokowi membenarkan bahwa sosok Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menjadi salah satu kandidat.