Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf usai memberikan surat dukungan untuk Danny Masterson. Instagram.com/@aplusk
Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf usai memberikan surat dukungan untuk Danny Masterson. Instagram.com/@aplusk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan aktor, Ashton Kutcher dan Mila Kunis, mengeluarkan permintaan maaf melalui video di Instagram. Mereka sebelumnya menulis surat untuk mendukung Danny Masterson menjelang vonisnya dalam kasus pemerkosaan di Los Angeles.

Dalam video yang diunggah, Sabtu, 9 September 2023, Ashton dan Mila mengatakan bahwa mereka tidak pernah bermaksud meremehkan kesaksian para korban. Atau membuat mereka trauma dengan cara apa pun dengan surat yang mereka serahkan kepada Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Charlaine F. Olmedo.

Penjelasan Ashton Kutcher dan Mila Kunis tentang surat

Ashton Kutcher menjelaskan bahwa beberapa bulan yang lalu, keluarga Danny Masterson menghubungi mereka dan bertanya apakah mereka mau menulis surat karakter atas nama aktor tersebut. Surat itu untuk membantu hakim mempertimbangkan hukuman Danny Masterson.

“Hal tersebut dimaksudkan agar hakim dapat membacakannya dan tidak meremehkan kesaksian para korban atau membuat mereka trauma kembali dengan cara apa pun,” kata Asthon.  "Kami tidak akan pernah mau melakukan hal itu. Dan kami mohon maaf jika hal itu terjadi."

Di akhir video Mila Kunis menyatakan dukungannya untuk para korban pemerkosaan. "Hati kami tertuju pada setiap orang yang pernah menjadi korban kekerasan seksual, pelecehan seksual, atau pemerkosaan," tandasnya.

Surat untuk Danny Masterson
 

Pasangan Ashhon Kutcher dan Mila Kunis termasuk di antara 50 orang yang mengirimkan surat kepada hakim untuk  mempertimbangkan hukuman Danny Masterson. Pasangan ini berpegang pada persahabatan mereka dengan Danny Masterson. Mereka menyebutnya sebagai panutan dan karakter yang luar biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Ashton dan Mila, beberapa aktor yang menulis surat kepada hakim adalah aktor Debra Jo Rupp, Kurtwood Smith, Giovanni Ribisi, dan William Baldwin, yang istrinya, Chynna Phillips, saudara perempuan dari istri Danny Masterson, Bijou Phillips.

Sebelum Ashton dan Mila Kunis meminta maaf, Ashley Hinshaw, istri bintang That '70s Show, Topher Grace, juga berbicara mengenai hukuman Danny Masterson.

Aktor, Danny Masterson (Instagram/@dannymasterson)

Hukuman Danny Masterson

Danny Masterson akhirnya dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Bintang That 70 Show itu, dituduh memperkosa tiga perempuan di rumahnya di Hollywood Hills antara tahun 2001 dan 2003.

ETONLINE | VARIETY | REUTERS

Pilihan editorPoppy Capella Bantah Terlibat Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia dan akan Laporkan Balik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

13 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

14 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

20 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

23 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

24 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

30 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.