Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Terbaru Kasus Miss Universe Indonesia, COO Disebut Dalang Pemotretan Tanpa Busana

Reporter

image-gnews
Konstentan Miss Universe Indonesia 2023. Foto: Instagram/@missuniverse_id
Konstentan Miss Universe Indonesia 2023. Foto: Instagram/@missuniverse_id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gelaran ajang kecantikan Miss Universe Indonesia telah selesai dilaksanakan sejak 3 Agustus 2023 lalu. Tetapi, hingga saat ini kontes kecantikan se-Indonesia itu masih menjadi sorotan dan perbincangan hangat di media sosial. Sayangnya, bukan karena prestasi, Miss Universe Indonesia menjadi perbincangan usai dilaporkan finalisnya karena diduga terjadi tindak pelecehan seksual selama proses pelaksanaannya.

Kabar terbaru, Polda Metro Jaya telah memanggil sembilan orang korban yang merupakan peserta Miss Universe Indonesia untuk dimintai keterangan. Didampingi oleh Mellisa Anggraini selaku pengacara korban, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 pun datang ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023 setelah melakukan pengaduan pada Senin, 7 Agustus lalu.

Bagaimana perkembangan dari kasus dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan tersebut? Berikut rangkuman informasi mengenai fakta-fakta terbaru kasus Miss Universe Indonesia. 

Polisi Mintai Keterangan 9 Orang Korban

Pada Senin, 14 Agustus 2023, Polda Metro Jaya telah memintai keterangan dari para finalis Miss Universe Indonesia untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang mereka alami dua hari sebelum grand  final digelar 3 Agustus lalu.

Dugaan pelecehan seksual terjadi saat body checking yang dilakukan tidak dengan melindungi privasi para finalis. Dalam pemeriksaan polisi, Mellisa Anggraini yang mendampingi para finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengadu ke Polda Metro Jaya menyebutkan, jumlah orang dalam bilik saat body checking dilakukan berbeda-beda.

Mellisa menuturkan, bilik tersebut berlokasi di ballroom Sari Pacific Hotel. Para finalis dipanggil bergantian masuk ke bilik yang dibuat sekenanya dan tidak tertutup rapat itu. Mereka kemudian disuruh menanggalkan seluruh pakaian, selanjutnya dipotret menggunakan ponsel. 

Namun, masing-masing korban memiliki keterangan berbeda soal siapa saja yang berada di dalam bilik. “Jadi ada yang bilang laki-lakinya satu, ada yang bilang dua, ada yang bilang dia bolak-balik,” kata Melissa mengungkapkan.

Mellisa juga menambahkan bahwa ada lawan jenis yang ikut menyaksikan proses pengecekan tubuh tersebut. Selain itu, para korban pun merasa terintimidasi dengan adanya proses itu.

“Jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, merasa terintimidasi. Mereka sudah sampaikan secara rinci tadi dalam berita acara,” ucap dia.

COO Miss Universe Indonesia Disebut Terlibat dalam Pemotretan Tanpa Busana

Mellisa Anggraini mengatakan ada inisiator pemotretan saat finalis Miss Universe Indonesia mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking. Dia menyebut sosok COO (Chief Operating Officer), seorang perempuan yang diduga terlibat dalam proses tersebut. Meski Mellisa tidak mengatakan siapa orang tersebut, tetapi diketahui COO Miss Universe Indonesia 2023 adalah Safa Attamimi. 

“Tentu kita pasti laporkan, nanti akan ditelusuri oleh polda bagaimana peranan dia. Benarkah semua yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian?” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.

Selanjutnya Yayasan Puteri Indonesia ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

27 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

Profil Rumy Alqahtani, veteran berbagai ratu kecantikan yang akan mewakili Arab Saudi untuk pertama kalinya mengikuti Miss Universe.


Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

29 hari lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

Top 3 Dunia, Jembatan Francis Scott Key di Baltimore yang ambuk, mengingatkan pada kejadian serupa di negara lain yang juga gugurnya korban jiwa.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

30 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

43 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.