Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Zulfani Pasha, Si Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi

Editor

Marvela

image-gnews
Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (26), pada Sabtu, 29 April 2023. Ia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam dan tabrak lari di Belitung Timur. Instagram/Zulfani_Pasha
Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (26), pada Sabtu, 29 April 2023. Ia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam dan tabrak lari di Belitung Timur. Instagram/Zulfani_Pasha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Zulfani Pasha adalah seorang aktor pemeran karakter Ikal dalam film Laskar Pelangi yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Laki-laki asal Bangka Belitung tersebut ditangkap Polres Belitung Timur karena membawa senjata tajam dan diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Zulfani Pasha ditangkap dengan 4 orang lainnya saat mengendarai sebuah mobil. Selain itu, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur juga mendapatkan laporan tabrak lari yang dilakukan kelima pelaku. 

Laskar Pelangi adalah film debut Zulfani Pasha di industri perfilman Tanah Air. Berkat film itu, laki-laki yang lahir di Tanjung Pandan ini juga mendapat julukan Ikal karena karakternya yang sangat melekat di benak penonton.

Lantas, siapa sebenarnya pemeran karakter Ikal tersebut? Berikut rangkuman informasi mengenai profil Zulfani Pasha, si Ikal Laskar Pelangi yang ditangkap polisi.

Biodata Singkat Zulfani Pasha

Nama lengkap: Zulfani Pasha

Nama lain: Ikal

Tempat lahir: Tanjung Pandan, Bangka Belitung

Tanggal lahir: 6 Juni 1996

Anak ke-: dua dari tiga bersaudara

Usia: 27 tahun (pada 2023)

Profesi: Aktor

Tahun debut: 2008

Almamater: Institut Kesenian Jakarta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasangan: Vera Pazila (Istri, menikah pada 2020)

Media sosial: @zulfani_pasha (Instagram)

Perjalanan Karier Zulfani Pasha

Nama Zulfani Pasha mulai dikenal secara luas oleh masyarakat Indonesia setelah bermain dalam film layar lebar yang berjudul Laskar Pelangi. Laskar Pelangi adalah sebuah film yang diangkat dari buku pertama Andrea Hirata dengan judul serupa yang menjadi best seller di seluruh Indonesia. Film yang disutradarai oleh Riri Riza ini tayang pada 2008 silam dengan durasi 125 menit.

Dalam film tersebut, Zulfani Pasha berperan sebagai Ikal yang merupakan karakter utama dalam cerita. Diceritakan, Ikal adalah seorang anak kecil dari keluarga kurang mampu di Belitung yang bercita-cita untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

Kepiawaian Zulfani Pasha dalam memerankan karakter tersebut membuatnya dikenal dengan nama lain, Ikal. Selain itu, dia juga berhasil masuk dalam dua nominasi bergengsi pada Indonesia Movie Actors Awards pada 2009 silam. Laki-laki kelahiran tahun 1996 tersebut dinominasikan untuk kategori Aktor Pendatang Baru Terbaik dan Aktor Pendatang Baru Terfavorit.

Zulfani Pasha pun berhasil membawa salah satu penghargaan tersebut, yakni sebagai Aktor Pendatang Baru Terfavorit. Setelah sukses berperan dalam film Laskar Pelangi, Zulfani pun kembali membintangi dua film sekuel dari novel karya Andrea Hirata tersebut, yakni Sang Pemimpi (2009) dan Laskar Pelangi 2: Edensor (2013).

Tak sampai di situ, Zulfani pun cukup aktif di dunia seni peran Indonesia hingga saat ini. Adapun serial drama terbaru yang dibintanginya adalah Drama ratu Drama yang tayang pada 2022 lalu. Dalam serial tersebut, Zulfani berperan sebagai Sabar.

Daftar Film dan Sinetron yang pernah Dibintangi

Setelah sukses membintangi film Laskar Pelangi, Zulfani pun terus mengembangkan kariernya di dunia hiburan Indonesia. Hal tersebut terbukti dari banyaknya judul film dan sinetron yang pernah dibintanginya, baik sebagai pemeran utama atau pemeran pendukung. Berikut daftar film dan sinetron yang dibintangi Zulfani Pasha.

  1. Laskar Pelangi (2008)
  2. Sang Pemimpi (2009)
  3. Laskar Pelangi: The Series (2011)
  4. Merantau Ke Deli (2012)
  5. 5 cm (2012)
  6. Laskar Pelangi 2: Enderson (2013)
  7. Aku, Kau & KUA (2014)
  8. Paddle Pop Kombatei (2014)
  9. Dibalik 98 (2015)
  10. Air Mata Surga (2015)
  11. 7 Misi Rahasia Sophie (2016)
  12. Eiffel…I’m in Love (2018)
  13. Benyamin Biang kerok (2018)
  14. Negeri 5 Menara (2019)
  15. Doa Mengubah Segala Sesuatu (2020)
  16. Drama Ratu Drama (2022)

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Zulfani Pasha, Bintang Film Laskar Pelangi Ditangkap karena Penipuan dan Pengancaman

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

16 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

2 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.