Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulfani Pasha, Bintang Film Laskar Pelangi Ditangkap karena Penipuan dan Pengancaman

image-gnews
Zulfani Pasha. Foto: Instagram.
Zulfani Pasha. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - - Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur menangkap bintang film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha dalam kasus penipuan dan pengancaman dengan senjata tajam. Penangkapan pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan anggota polisi sebelum berhasil dihentikan di Jalan Raya Gantung - Lintang Desa Lenggang Belitung Timur, Sabtu dinihari, 29 April 2023.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur Ajun Komisaris Wawan Suryadinata mengatakan Zulfani Pasha ditangkap bersama dua pria dan satu teman perempuannya do dalam mobil Ertiga dengan pelat nomor BN 1163 WG warna putih. "Mereka diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan membawa sajam tanpa izin sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," ujar Wawan kepada Tempo, Ahad, 30 April 2023.

Zulfani Pasha Ditangkap Usai Korban Terima Ancaman

Wawan menuturkan penangkapan Zulfani Pasa bermula saat anggota yang bertugas di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di wilayah Kecamatan Gantung menerima laporan korban. "Korban menerima pengancaman dari para pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke korban saat berada di Jalan Manggar sebelum jembatan Kecamatan Gantung atau tepatnya di depan cafe My Box," ujar dia.

Zulfani Pasha

Korban, kata Wawan, kemudian diarahkan untuk melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Gantung. Namun saat di jalan menuju Polsek Gantung, kata dia, korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak dengan mobil.

"Personel pos pengamanan bersama dengan Kanit Intel Polsek Gantung kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku dengan kecepatan tinggi. Saat dihentikan, para pelaku malah menabrak motor yang dikendarai petugas," ujar dia.

Menurut Wawan, polisi kemudian menurunkan para pelaku dari dalam mobil dengan paksa. Saat diamankan, kata dia, polisi menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. "Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gantung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum atas perbuatan yang dilakukan," ujar dia.

Zulfani Pasha pernah Ditangkap karena Aniaya Orang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penelusuran Tempo, aksi kriminal Zulfani Pasa bukan sekali ini terjadi. Pada pertengahan 2017, Zulfani Pasha pernah ditangkap dan diproses hukum dalam kasus penganiayaan di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Dalam kasus tersebut, Zulfani bersama dua temannya divonis dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pandan.


Pilihan Editor:  Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

3 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

6 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Kronologi Anggota TNI Diduga Aniaya Ketua IPK di Medan hingga Rumah Dijarah

30 hari lalu

Doli Manurung menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, Sabtu, 10 Agustus 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kronologi Anggota TNI Diduga Aniaya Ketua IPK di Medan hingga Rumah Dijarah

Kronologi Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Doli Hamonangan diduga dianiaya anggota TNI usai ribut di tempat hiburan malam di Capital Building, Medan.


Tawuran Sebabkan 1 Pemuda Putus Tangan Kiri, Polresta Padang Tetapkan 6 Tersangka

32 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Sebabkan 1 Pemuda Putus Tangan Kiri, Polresta Padang Tetapkan 6 Tersangka

Enam pemuda peserta tawuran ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12/1951 atas kepemilikan senjata tajam.


Polisi Tangkap 9 Remaja yang Ingin Tawuran di Jakarta Barat, Sita Senjata Tajam dan Narkoba

38 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 9 Remaja yang Ingin Tawuran di Jakarta Barat, Sita Senjata Tajam dan Narkoba

Selain menangkap 9 remaja yang diduga akan melakukan tawuran, polisi juga menemukan lima celurit dan dua busur panah.


Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

49 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

Polisi mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di Jalan Kusumanegara.


Polisi Tangkap 7 Remaja di Palmerah Hendak Tawuran Pakai Senjata Tajam dan Molotov

57 hari lalu

Puluhan warga RW 01 dan RW 02 terlibat tawuran di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 9 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Tangkap 7 Remaja di Palmerah Hendak Tawuran Pakai Senjata Tajam dan Molotov

Remaja yang hendak tawuran di Palmerah berupaya melarikan diri saat mau ditangkap.


Polisi Tangkap 11 Remaja di Jakarta Timur Bawa Senjata Senjata Mau Tawuran

59 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 11 Remaja di Jakarta Timur Bawa Senjata Senjata Mau Tawuran

Polres Metro Jakarta Timur tangkap 11 remaja yang hendak tawuran. Mereka membawa celurit, corbek hingga senapan angin


Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

28 Juni 2024

Ilustrasi penganiayaan
Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang artis film dan sinetron berinisial YS, 47 tahun, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang atas dugaan penganiayaan. Pelapor adalah seorang jaksa.


Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

25 Juni 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.