Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulfani Pasha, Bintang Film Laskar Pelangi Ditangkap karena Penipuan dan Pengancaman

image-gnews
Zulfani Pasha. Foto: Instagram.
Zulfani Pasha. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - - Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur menangkap bintang film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha dalam kasus penipuan dan pengancaman dengan senjata tajam. Penangkapan pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan anggota polisi sebelum berhasil dihentikan di Jalan Raya Gantung - Lintang Desa Lenggang Belitung Timur, Sabtu dinihari, 29 April 2023.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur Ajun Komisaris Wawan Suryadinata mengatakan Zulfani Pasha ditangkap bersama dua pria dan satu teman perempuannya do dalam mobil Ertiga dengan pelat nomor BN 1163 WG warna putih. "Mereka diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan membawa sajam tanpa izin sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," ujar Wawan kepada Tempo, Ahad, 30 April 2023.

Zulfani Pasha Ditangkap Usai Korban Terima Ancaman

Wawan menuturkan penangkapan Zulfani Pasa bermula saat anggota yang bertugas di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di wilayah Kecamatan Gantung menerima laporan korban. "Korban menerima pengancaman dari para pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke korban saat berada di Jalan Manggar sebelum jembatan Kecamatan Gantung atau tepatnya di depan cafe My Box," ujar dia.

Zulfani Pasha

Korban, kata Wawan, kemudian diarahkan untuk melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Gantung. Namun saat di jalan menuju Polsek Gantung, kata dia, korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak dengan mobil.

"Personel pos pengamanan bersama dengan Kanit Intel Polsek Gantung kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku dengan kecepatan tinggi. Saat dihentikan, para pelaku malah menabrak motor yang dikendarai petugas," ujar dia.

Menurut Wawan, polisi kemudian menurunkan para pelaku dari dalam mobil dengan paksa. Saat diamankan, kata dia, polisi menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. "Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gantung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum atas perbuatan yang dilakukan," ujar dia.

Zulfani Pasha pernah Ditangkap karena Aniaya Orang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penelusuran Tempo, aksi kriminal Zulfani Pasa bukan sekali ini terjadi. Pada pertengahan 2017, Zulfani Pasha pernah ditangkap dan diproses hukum dalam kasus penganiayaan di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Dalam kasus tersebut, Zulfani bersama dua temannya divonis dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pandan.


Pilihan Editor:  Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penampakan Arit Raksasa 1,5 Meter yang Dijual Provokator ke Sesama Kelompok Tawuran

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang kasus provokasi ajakan tawuran via media sosial. Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
Penampakan Arit Raksasa 1,5 Meter yang Dijual Provokator ke Sesama Kelompok Tawuran

Polda Metro meringkus kelompok provokator yang mengajak kelompok lain untuk tawuran. Sekalian menjual senjata tajam bentuk arit ukuran 1,5 meter.


Polisi Ciduk 9 Tersangka Provokasi Tawuran Bersenjata Tajam di Medsos, 2 Masih Anak

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang kasus provokasi ajakan tawuran via media sosial. Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
Polisi Ciduk 9 Tersangka Provokasi Tawuran Bersenjata Tajam di Medsos, 2 Masih Anak

Para tersangka disebutkan sudah cukup lama melakukan provokasi tawuran di media sosial. Juga jual belikan senjata tajam.


Diduga Hendak Tawuran, Lima Remaja Bersenjata Tajam di Pondok Aren Diringkus Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Diduga Hendak Tawuran, Lima Remaja Bersenjata Tajam di Pondok Aren Diringkus Polisi

Dua dari lima pemuda yang diduga hendak tawuran tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis cocor bebek, pedang samurai, dan celurit.


4 Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diringkus Polisi di Bekasi, Bawa Celurit Hingga Stik Golf

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
4 Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diringkus Polisi di Bekasi, Bawa Celurit Hingga Stik Golf

Polisi akan intervensi ke sekolah mereka, kerja sama dengan pihak sekolah sosialisasi bahaya dan dampak tawuran.


Gangster Pelajar Tak Kunjung Ditangkap, Orang Tua Lacak Sendiri Pelaku Penganiayaan Anaknya

7 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Gangster Pelajar Tak Kunjung Ditangkap, Orang Tua Lacak Sendiri Pelaku Penganiayaan Anaknya

Satu bulan lebih telah berlalu sejak anaknya menjadi korban kebrutalan gangster pelajar di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.


Mantan Pacar Suami Aniaya Istri Gara-gara Utang, Cemburu dan Dijanjikan Nikah

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Mantan Pacar Suami Aniaya Istri Gara-gara Utang, Cemburu dan Dijanjikan Nikah

Perempuan yang aniaya istri mantan pacar itu telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Datangi Kantor Bupati Sukoharjo Sambil Bawa Pedang Katana, MS Ditangkap Polisi

15 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Datangi Kantor Bupati Sukoharjo Sambil Bawa Pedang Katana, MS Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial MS membawa pedang katana mendatangi kantor Bupati Sukoharjo. Ia kemudian ditangkap polisi.


Kawanan Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan dengan Senjata Api, Gasak Rp 40 Juta

21 hari lalu

Ilustrasi perampok. nymag.com
Kawanan Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan dengan Senjata Api, Gasak Rp 40 Juta

Perampok giring karyawan minimarket ke tempat penyimpanan brankas.


Ramai-ramai Tuntut Paspampres yang Culik dan Aniaya Imam Masykur Dihukum Seberat-beratnya

21 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Ramai-ramai Tuntut Paspampres yang Culik dan Aniaya Imam Masykur Dihukum Seberat-beratnya

Kasus paspampres yang culik dan aniaya Imam Masykur buat banyak pihak minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Siapa saja?


Kecam Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur, Persaudaraan Aceh Seranto: Harus Dihukum Mati

21 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Kecam Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur, Persaudaraan Aceh Seranto: Harus Dihukum Mati

Ketua Umum Persaydaraan Aceh Seranto mengatakan kasus penganiayaan hingga korban meninggal oleh anggota Paspampres harus mendapat pengawalan.