Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amber Heard Bayar Rp 15 Miliar ke Johnny Depp untuk Selesaikan Kasusnya: Keputusan Sulit

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amber Heard memutuskan akan membayar 1 juta dolar AS atau setara dengan Rp 15 miliar kepada Johnny Depp untuk menyelesaikan pertarungan hukum mereka terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jumlah tersebut merupakan pengurangan dari 8,35 juta dolar AS atau Rp 130 miliar yang harus Amber Heard bayar setelah uji coba enam pekan di Virginia awal tahun ini.

Dalam sebuah pernyataan, pengacara Johny Depp mengatakan bahwa kliennya akan menyumbangkan uang tersebut untuk amal. Sebelumnya, pengacara juga menyampaikan kalau Johnny Depp menganggap kasus ini bukanlah soal uang.

Curhatan Amber Heard: Keputusan yang Sangat Sulit

Setelah keputusan tersebut beredar ramai di media, Amber Heard menuliskan curhatan panjang di Instagram pribadinya. Ia mengatakan ini merupakan keputusan yang sangat sulit.

"Setelah banyak pertimbangan, saya telah membuat keputusan yang sangat sulit untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang diajukan terhadap saya oleh mantan suami saya," tulis Amber Heard pada Senin, 19 Desember 2022 waktu setempat.

Amber Heard juga mengklaim hidupnya telah dihancurkan oleh kasus pengadilan. Dia mengaku ingin membebaskan dirinya dari situasi yang dialami selama enam tahun terakhir dan waktunya bisa semakin baik jika dihabiskan dengan lebih produktif dan terarah.

Aktor Johnny Depp berdiri di ruang sidang saat reses di tengah persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard, di Gedung Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Fairfax, Virginia, AS, 27 April 2022. REUTERS/Jonathan Ernst

Hilang Kepercayaan terhadap Hukum di Amerika

Sebelumnya, Amber Heard menang dalam kasus hukum di London terkait kasus pencemaran nama baik. Namun dalam persidangan di Virginia, Amerika Serikat yang disiarkan di YouTube maupun media sosial, ia kalah. Kemenangan Johnny Depp itu membuatnya kecewa dengan hukum di Amerika.

"Saya membuat keputusan ini setelah kehilangan kepercayaan pada sistem hukum Amerika, di mana kesaksian saya yang tidak terlindungi berfungsi sebagai hiburan dan umpan media sosial," tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amber Heard juga sempat menceritakan bagaimana dia telah menjual rumahnya di LA untuk membantu mendanai tindakan hukum dan tidak ingin mengambil risiko kerugian lebih lanjut dalam mengajukan tantangan hukum.

Perbandingan Nominal Ganti Rugi Amber Heard dan Johnny Depp

Johnny Depp awalnya mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebesar 50 juta dolar AS terhadap Amber Heard pada Maret 2019. Kasus ini berlanjut ke persidangan di Fairfax, Virginia dan bergulir cukup lama. Setelah saling memberikan bukti, tujuh juri memutuskan mendukung Johnny Depp atas tiga klaim pencemaran nama baik yang terpisah, memberinya 10,35 juta dolar AS sebagai ganti rugi.

Juri juga memenangkan salah satu dari tiga gugatan baliknya, menemukan Johnny Depp bertanggung jawab atas pernyataan yang dibuat oleh pengacaranya di mana Amber Heard dituduh melakukan penipuan. Akibatnya, Johnnya Depp diperintahkan untuk membayar Amber Heard 2 juta dolar AS. Setelah dipotong dengan uang ganti rugi dari Johnny Depp, maka Amber Herad harus membayar 8,35 juta dolar AS.

VARIETY | MIRROR

Baca juga: Kamera CCTV Ungkap Amber Heard Buang Air Besar di Jalanan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

4 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

9 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

9 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.