TEMPO.CO, Jakarta - Musisi, Reza Oktovian atau Reza Arap mengomentari vonis ringan Doni Salmanan, terdakwa penipuan investasi Quotex oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A, Kamis, 15 Desember 2022. Reza mengunggah foto yang tertulis bahwa aset milik Doni Salmanan akan dikembalikan dan tidak perlu untuk mengganti kerugian para korban.
"Bentar. Gimana?" tulis Reza di Instagram Story pada Jumat, 16 Desember 2022. Reza memang tidak menuliskan banyak kalimat, namun dari unggahan yang singkat itu dapat mencerminkan bagaimana anggota Weird Genius ini tidak menyangka dengan keputusan majelis hakim tersebut.
Doni Salmanan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pencucian uang dalam investasi bodong binari opsi Quotex. Walaupun demikian, Doni divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong yang menyesatkan kepada para korban trading Quotex. Aset Doni juga dikembalikan, termasuk koleksi mobil mewah dan motor mewah.
Kembalikan Uang Saweran Rp 1 Milliar
Reza Arap ikut terseret dalam kasus Doni Salmanan setelah menerima saweran sebesar Rp 1 miliar ketika bermain game di kanal Youtubenya secara langsung pada awal Juli 2021. Doni Salmanan kemudian diperiksa Bareskrim dalam kasus trading binary option melalui platform Quotex pada 14 Maret 2022. Kemudian Doni Salmanan menjadi tersangka dan langsung ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Reza Arap mengembalikan duit Rp 1 miliar pemberian Doni Salmanan di Mabes Polri. Instagram/ybrap
Polisi menyita semua hartanya termasuk saweran yang diberikan Doni ke Reza Arap. Diwakili pengacaranya, Reza menyerahkan uang tersebut ke Bareskrim Polri, Senin, 28 Maret 2022. Reza lalu membuat meme untuk menertawakan dirinya sendiri yang harus terseret kasus ini. Foto sebelah kiri adalah dirinya ketika mendapatkan saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan kala bermain game. Ia tampak menikmati uang itu dengan bermain jetski. Sebelah kiri, adalah foto anak punk mirip dirinya dalam versi lebih lusuh dan tersenyum pasrah. "Eh disita ajgg," tulisnya.
Hotman Paris Bingung dengan Putusan Hakim
Pengacara Hotman Paris ikut menanggapi putusan hakim terhadap Doni Salmanan yang dianggap tidak konsisten dan membingungkan. Hotman menyoroti pernyataan hakim yang berangggapan kalau aset yang dimiliki Doni Salmanan sebagai afiliator Quotex bukan hasil dati tindak pidana karena menurut hakim regulasi trading atau binary option masih belum jelas. "Hah? Kok hakim tahu ya Lamborghini-nya itu bukan hasil tindak pidana? Dari mana dia tahu?" kata Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pada Sabtu, 17 Desember 2022.
Hotman mempertanyakan pernyataan hakim soal regulasi binary option yang belum jelas, namun Doni tetap dihukum pidana. Tetapi dalam putusannya, hakim menyatakan Doni Salmanan terbukti menyebarkan berita bohong.
"Kok aku enggak ngerti logikanya di mana ya? Hakim di satu pihak mengatakan peraturan binary option itu masih belum jelas, seolah-olah maskud hakim belum jelas apakah itu boleh atau tidak. Ya kalau memang belum jelas kok dalam akhir putusan Doni Salmanan malah dihukum? Pasal yang dituduhkan itu kan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerugian masyarakat, kok kata hakim terbukti bahwa dakwaan menyebarkan berita bohong.. Ah gimana gue pusing deh, tapi hartanya yang disita semua dikembalikan ke Doni Salmanan. Ini logika satu sama yang lain kok berantakan. Gue yang pusing atau gue yang bodoh," kata Hotman.
Baca juga: Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.