Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset Doni Salmanan Dikembalikan dan Tak Bayar Ganti Rugi, Reza Arap Bereaksi

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Reza Arap mendapatkan donasi dari pengusaha muda, Doni Salmanan saat live streaming game pada Sabtu, 3 Juli 2021. (YouTube yb).
Reza Arap mendapatkan donasi dari pengusaha muda, Doni Salmanan saat live streaming game pada Sabtu, 3 Juli 2021. (YouTube yb).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi, Reza Oktovian atau Reza Arap mengomentari vonis ringan Doni Salmanan, terdakwa penipuan investasi Quotex oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A, Kamis, 15 Desember 2022. Reza mengunggah foto yang tertulis bahwa aset milik Doni Salmanan akan dikembalikan dan tidak perlu untuk mengganti kerugian para korban.

"Bentar. Gimana?" tulis Reza di Instagram Story pada Jumat, 16 Desember 2022. Reza memang tidak menuliskan banyak kalimat, namun dari unggahan yang singkat itu dapat mencerminkan bagaimana anggota Weird Genius ini tidak menyangka dengan keputusan majelis hakim tersebut.

Doni Salmanan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pencucian uang dalam investasi bodong binari opsi Quotex. Walaupun demikian, Doni divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong yang menyesatkan kepada para korban trading Quotex. Aset Doni juga dikembalikan, termasuk koleksi mobil mewah dan motor mewah.

Kembalikan Uang Saweran Rp 1 Milliar

Reza Arap ikut terseret dalam kasus Doni Salmanan setelah menerima saweran sebesar Rp 1 miliar ketika bermain game di kanal Youtubenya secara langsung pada awal Juli 2021. Doni Salmanan kemudian diperiksa Bareskrim dalam kasus trading binary option melalui platform Quotex pada 14 Maret 2022. Kemudian Doni Salmanan menjadi tersangka dan langsung ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Reza Arap mengembalikan duit Rp 1 miliar pemberian Doni Salmanan di Mabes Polri. Instagram/ybrap

Polisi menyita semua hartanya termasuk saweran yang diberikan Doni ke Reza Arap. Diwakili pengacaranya, Reza menyerahkan uang tersebut ke Bareskrim Polri, Senin, 28 Maret 2022. Reza lalu membuat meme untuk menertawakan dirinya sendiri yang harus terseret kasus ini. Foto sebelah kiri adalah dirinya ketika mendapatkan saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan kala bermain game. Ia tampak menikmati uang itu dengan bermain jetski. Sebelah kiri, adalah foto anak punk mirip dirinya dalam versi lebih lusuh dan tersenyum pasrah. "Eh disita ajgg," tulisnya.

Hotman Paris Bingung dengan Putusan Hakim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Hotman Paris ikut menanggapi putusan hakim terhadap Doni Salmanan yang dianggap tidak konsisten dan membingungkan. Hotman menyoroti pernyataan hakim yang berangggapan kalau aset yang dimiliki Doni Salmanan sebagai afiliator Quotex bukan hasil dati tindak pidana karena menurut hakim regulasi trading atau binary option masih belum jelas. "Hah? Kok hakim tahu ya Lamborghini-nya itu bukan hasil tindak pidana? Dari mana dia tahu?" kata Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Hotman mempertanyakan pernyataan hakim soal regulasi binary option yang belum jelas, namun Doni tetap dihukum pidana. Tetapi dalam putusannya, hakim menyatakan Doni Salmanan terbukti menyebarkan berita bohong.

"Kok aku enggak ngerti logikanya di mana ya? Hakim di satu pihak mengatakan peraturan binary option itu masih belum jelas, seolah-olah maskud hakim belum jelas apakah itu boleh atau tidak. Ya kalau memang belum jelas kok dalam akhir putusan Doni Salmanan malah dihukum? Pasal yang dituduhkan itu kan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerugian masyarakat, kok kata hakim terbukti bahwa dakwaan menyebarkan berita bohong.. Ah gimana gue pusing deh, tapi hartanya yang disita semua dikembalikan ke Doni Salmanan. Ini logika satu sama yang lain kok berantakan. Gue yang pusing atau gue yang bodoh," kata Hotman.

Baca juga: Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

3 jam lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Reza Arap Ungkap Weird Genius Tampilkan Konsep Baru di DWPXV

5 hari lalu

Weird Genius perkenalkan personel baru pengganti Gerald Liu. Foto: Instagram.
Reza Arap Ungkap Weird Genius Tampilkan Konsep Baru di DWPXV

Tampil di DWPXV, Reza Arap bocorkan bahwa Weird Genius akan membawa konsep yang berbeda dengan lagu barunya.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

9 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Guru SMP Rangkap Dirut PT FIM Pelaku Penipuan Investasi Bodong ke Pensiunan Guru Sudah Ditahan

9 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Guru SMP Rangkap Dirut PT FIM Pelaku Penipuan Investasi Bodong ke Pensiunan Guru Sudah Ditahan

Pelaku penipuan investasi bodong terhadap puluhan pensiunan guru adalah seorang guru yang juga merangkap direktur utama PT FIM.


Puluhan Pensiunan Guru Jadi Korban Investasi Bodong, Kasusnya Sudah Lama Dilaporkan ke Disdik DKI

9 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Jadi Korban Investasi Bodong, Kasusnya Sudah Lama Dilaporkan ke Disdik DKI

Kasus puluhan pensiunan guru jadi korban investasi bodong telah lama dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI. Apa tanggapan Disdik?


Kisah Pilu Suami Istri Pensiunan Guru Korban Investasi Bodong, Kini Stroke dan Harus Pinjam Sana-sini

9 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Pilu Suami Istri Pensiunan Guru Korban Investasi Bodong, Kini Stroke dan Harus Pinjam Sana-sini

Berharap bisa menikmati masa pensiun dengan tetap punya penghasilan, suami Hartini kini stroke setelah tahu jadi korban investasi bodong.


Pensiunan Guru Korban Investasi Bodong Ada 237 Orang, Dana yang Sudah Mereka Setor Rp 34 Miliar

9 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Investasi Bodong Ada 237 Orang, Dana yang Sudah Mereka Setor Rp 34 Miliar

Para pensiunan guru melaporkan sebuah perusahaan yang selama ini menawarkan investasi ke mereka. Ratusan guru sudah setor dana Rp 34 miliar.


Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

9 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

Kepala sekolah maupun rekan sesama guru di sekolah tempat pelaku mengajar juga tertipu rayuannya.


Top 3 Metro: Jakpro Soal Atap JIS Tak Ditutup Saat Hujan, Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong

10 hari lalu

Petugas saat mendorong air yang menggenangi salah satu sudut di lapangan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut membuat beberapa titik area lapangan untuk pertandingan babak perempat final Piala Dunia U-17 tergenang air. Pertandingan yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Petugas berusaha untuk menghilangkan genangan agar tidak mengganggu jalannya permainan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Jakpro Soal Atap JIS Tak Ditutup Saat Hujan, Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong

Jakpro menjelaskan soal atap JIS tak ditutup saat pertandingan Brazil Vs Argentina di Piala Dunia U-17. Lapangan sempat tergenang karena hujan.


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

11 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.