Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dulu Bantu Laura Anna, Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan: Kami Korban Skenario Ferdy Sambo

Reporter

image-gnews
Seali Syah, pengacara dan istri, Brigjen Hendra Kurniawan berbicara mengenasi nasib suaminya yang terseret kasus Ferdy Sambo. Foto: Instagram Sealisyah.
Seali Syah, pengacara dan istri, Brigjen Hendra Kurniawan berbicara mengenasi nasib suaminya yang terseret kasus Ferdy Sambo. Foto: Instagram Sealisyah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyeret puluhan polisi lainnya. Salah satunya, Brigjen Hendra Kurniawan, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri yang dicopot jabatannya dan dimutasi menjadi Pati Yanma Polri, lantaran dianggap melakukan pelanggaran etik. 

Istri Hendra adalah Seali Syah, pengacara yang dulu membantu mendiang aktris dan model, Laura Anna mendapatkan keadilan. Seali, yang juga keponakan artis, Tyas Mirasih ini menyatakan suaminya korban skenario Ferdy Sambo. Ia bersedia berbicara mengungkap skenario apa yang dibuat Ferdy hingga melibatkan suaminya. 

"Aku MAU Speak up. Tapi dari pihak kuasa hukum Pak FS meminta waktu 1-2 hari untuk Pak FS sendiri yang akan menyelesaikan. Dan ini hari kedua tapi belum masih hitungan 2 x 24 jam. Jadi kita tunggu ya, " tulis Seali Syah di Instagram Storynya,  Rabu, 10 Agustus 2022. Jawaban ini menjawab sindiran netizen yang membaca bahwa Brigjen Hendra Kurniawan menghalangi keluarga Brigadir J untuk membuka peti mati jenazah. 

Di Instagram Storynya pagi ini, Seali membantah kabar yang mengatakan Hendra Kurniawan mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi. Ia menunjukkan bukti berupa foto pada 9 Juli 2022, saat Hendra sedang bermain dengan putra bungsunya.

"#korbanskenarioFS. Jadi gimana konsepnya? Suami saya ke Jambi anter jenazah dan larang buka peti? Laaahh ini ada lagi bercanda ama anaknya :). Apalagi HOAXnya? Suami saya adalah KORBAN dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa," tulisnya di atas foto bukti yang ia unggah. 

Foto berikutnya menunjukkan pada sepatu yang disebut milik Hendra ketika mengantar jenazah ke Jambi. Ia mengunggah foto Hendra berdiri dengan sepatu lars warna hitam. 

"Ohhh sepatu?? Sepatunya FULL HITAM. Gak ada garis putih :) coba dicek lagii dehhh video yang beredar. Kami #korbanskenarioFS dan banyak dari kalian yang jadi korban HOAX," tulisnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seali Syah juga meminta kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis agar tak sekadar meminta maaf kepada polisi lain yang terseret kasus pembunuhan ini. Ia mengunggah foto tangkap layar dari dua judul berita di media online yang memberitakan pengacara Sambo meminta maaf ke semua pihak terdampak kasus kliennya. 

"Kepada Abang senior sejawat saya, abang Arman Hanis, tolonglah Bang...Jangan hanya permintaan maaf dari mulut Abang, tapi juga mintalah klarifikasi dari klien Abang. Ini bukan soal pangkat dan jabatan tapi nasib NAMA BAIK anggota polisi yang jadi KORBAN SKENARIO PAK FS," tulis Seali Syah. 

Seali juga menjawab permintaan netizen yang dikirimkan di pesan pribadinya. "Bantu keadilan buat Brigadir J, setiap orang tua pasti hancur melihat anaknya terbunuh dan dengan keji dan mendapatkan fitnah yang tidak dia lakukan," tulis seorang netizen yang diunggahnya.

Seali pun menjawab. "Sama Mbak. Tolong bantu keadilan buat para anggota polisi yang akhirnya harus terkena kode etik bahkan ditahan, tidak bisa berkomunikasi dengan istri dan anak karena KORBAN dari skenario yang FS buat," tulisnya menyebut inisial Ferdy Sambo.

Baca juga: Gaga Muhammad Dihukum 4 Tahun 6 Bulan, Kakak Laura Anna Ungkap Terima Kasih

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

7 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

7 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

7 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

9 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

10 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

12 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

22 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

24 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

25 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.