Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vanessa Khong Berjanji Tak akan Cinta-cintaan Kalau Indra Kenz Menghilang

Reporter

image-gnews
Salah satu unggahan video TikTok Vanessa Khong. Foto: TikTok Vanessa Khong.
Salah satu unggahan video TikTok Vanessa Khong. Foto: TikTok Vanessa Khong.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri dalam kasus judi berbungkus investasi trading binary option melalui platform Binomo. Ia diperiksa bersama ibunya, yang diduga turut menikmati aliran dana dari Indra Kenz, yang kini sudah ditahan polisi. 

Sebelum tertimpa masalah, pasangan ini amat mesra dan selalu berdua. Kemesraan ini selalu mereka bagi di Instagram dan TikTok. Keduanya mengaku cinta mereka sudah mentok ke satu sama lain. 

Dalam video TikTok yang diunggah Vanessa pada 3 November 2022, perempuan 20 tahun itu berjanji tak akan terlibat cinta dengan siapapun jika kekasihnya menghilang. "Kalau yang ini benar-benar hilang, gue udahan deh soal cinta-cintaan, capek," suara dalam video yang ditirukan Vanessa dengan gerakan mulutnya. 

Saat mengatakan jika kekasihnya hilang, tangannya mengusap-usap dagu Indra Kesuma, nama asli crazy rich Medan ini. Saat kata 'capek' terlontar, kepalanya disandarkan ke bahu kekasihnya. Video itu ditutup dengan ciuman Indra Kenz mendarat di kening Vanessa. "Males lewatin proses pdkt, malu-malu, ga jelas lagi, dah ini yang terakhir," tulisnya pada keterangan unggahan itu. 

Pada perayaan Hari Valentine, 14 Februari 2022, pasangan ini menyindir masyarakat yang membicarakan aktivitas mereka. Indra Kenz membahas soal budaya merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day di Indonesia. 

Indra Kenz dan Vanessa Khong. Instagram Vanessa Khong,

"Valentine itu bukan budaya kita, budaya kita itu...," kata Indra Kenz. Belum selesai berbicara, Vanessa Khong menyahut. "Karena apa, karena kita tiap hari sudah valentine. Sudah enggak perlu merayakan Valentine-an lagi," jawabnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jawaban ini langsung disangkal Indra Kenz. "Bukan, Valentine bukan budaya kita. Budaya kita itu menggibah. Gibah, kita suka menggibah," ujarnya. Tak jelas apa maksudnya, tapi kemungkinan ia menyindir sorotan publik belakangan ini yang menurutnya telah menyerangnya di media sosial. 

Indra Kenz dan Vanessa bertunangan pada Oktober 2021. Video saat Indra Kenz melamarnya diunggah Vanessa di akun TikToknya pada 4 Oktober 2021. Indra Kenz melamar kekasihnya di atas kapal pinisi yang tengah berlayar. Indra berlutut menghadap Vanessa yang menangis sambil memegang buket bunga. "Vanessa Khong, will you marry me?" 

Meski baru pacaran, Vanessa Khong tak sungkan meminta barang-barang mewah dari Indra Kenz. Ia pernah meminta mobil Rolls Royce seharga Rp 9 miliar yang kini terancam disita. Selain aset, Indra Kenz juga diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini ia sudah berstatus tersangka dan tahanan di Bareskrim Polri dan dikenakan pasal berlapis, pencucian uang, penipuan, dan judi.

Baca juga: Sehari Sebelum Diperiksa, Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Sempat Pamer Tato

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

23 November 2023

Sejumlah korban Indra Kenz menganggap penjualan aset oleh PTIB tidak transparan, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

Korban penipuan Binomo Indra Kenz dan memutuskan melaporkan kepengurusan PTIB lama ke Polda Metro Jaya.


Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

30 Agustus 2023

Kajari Tangsel Silpia Rosalina saat mengeksekusi mobil mewah milik Indra Kenz, Rabu 30 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Barang bukti kasus penipuan Indra Kenz ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.


Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

23 Juli 2023

Vanessa Khong. Foto: Instagram.
Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

Kemunculan kembali Vanessa Khong bermain di media sosial itu ditandai dengan membuat unggahan video peralatan kosmetika.


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

13 Januari 2023

Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz (layar TV) dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin, 14 November 2022. Indra Kenz dinilai terbukti melakukan penyebaran informasi bohong soal investasi bodong Binary Option (Binomo) yang merugikan konsumen serta pencucian uang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

Ada dua mobil mewah aset Indra Kenz yang disita, yakni Tesla Model 3 berwarna Deep Blue Metallic dan Ferrari California berwarna abu-abu kehitaman.


Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

29 Desember 2022

Ilustrasi investasi bodong. Freepik
Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.


Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

16 Desember 2022

Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Hotman Paris membuat beberapa unggahan untuk mengomentari dan menyindir putusan majelis hakim di PN Bale Bandung yang menghukum ringan Doni Salmanan.


Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui: Terdapat 99 Aset yang Sempat Disita Bakal Dikembalikan

16 Desember 2022

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui: Terdapat 99 Aset yang Sempat Disita Bakal Dikembalikan

Total 99 aset yang sebelumnya disita sebagai barang bukti akan dikembalikan ke Doni Salmanan, sementara 5 barang bukti lainnya dirampas untuk negara.


Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

15 Desember 2022

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

Hotman Paris ikut menyoroti putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung yang menghukum Doni Salmanan, hari ini.


Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

15 Desember 2022

Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk kemudian segera disidangkan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Selain vonis penjara 4 tahun, hakim juga menetapkan pidana denda sebesar Rp1 miliar terhadap Doni Salmanan.