TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggaran karantina oleh Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer masih terus dibicarakan. Sampai saat ini belum ada pernyataan atau bantahan dari Rachel tentang pelanggaran yang ia lakukan.
Jika terbukti bersalah, maka Rachel dan Salim bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol. Aturan itu mengancam masyarakat yang melanggar kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Pembuktian perjalanan Rachel bisa dilihat dari unggahannya di Instagram. Rachel menjalani perjalanan ke Amerika Serikat bersama dengan selebritas lain yang disponsori oleh Erigo sejak awal September 2021. Ia mengunggah foto terakhirnya di Disneyland, California pada 20 September 2021. “Tempatku,” tulisnya.
Perjalanan Amerika - Indonesia biasanya membutuhkan waktu sekitar 22 jam ditambah transit berapa jam, tergantung maskapai yang digunakan. Jika menggunakan logika waktu perjalanan, seharusnya ia baru mendarat di Jakarta pada 21 September 2021.
Rachel Vennya yang berlibur di Bali seusai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat dalam masa karantina. Foto: Instagram Rachel Vennya.
Tapi pada 24 September 2021, ia sudah mengunggah keceriaan bersama keluarganya mulai merayakan serangkaian pesta ulang tahunnya selama sepekan. "Birthday week starts now. Happy 26," tulisnya memulai serangkaian unggahan pesta ulang tahun.
Jika mengacu pernyataan saksi yang menginput data Rachel bersama kekasihnya melakukan karantina secara gratis di Wisma Atlet, benar bahwa ia hanya melakukannya selama tiga hari dari minimal delapan hari sesuai ketentuan. Pada hari itu juga, ia tak ragu mengunggah fotonya bersama keluarga merayakan ulang tahun tanpa memakai masker atau protokol kesehatan seperti seharusnya.
Sehari setelah pesta di Jakarta, pada 25 September 2021, Rachel mengunggah foto anak laki-lakinya duduk di kursi dekat jendela pesawat. Padahal salah satu aturan yang berlaku sebelumnya adalah anak usia di bawah 12 tahun tidak diizinkan melakukan perjalanan jarak jauh dan menggunakan angkutan umum lantaran belum ada vaksinasi untuk anak-anak di bawah 12 tahun.
Selebgram, Rachel Vennya menggelar pesta ulang tahun di Bali di masa karantinanya seusai pulang dari Amerika Serikat. Foto: Instagram Rachel Vennya.
Sehari kemudian, ia mengunggah fotonya sedang berpose di depan kapal pesiar Aqua Blu. Rupanya hari itu Rachel melakukan perjalanan ke Pulau Moyo, sekitar lima kilometer dari Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat, dan kemudian kembali ke Pulau Bali. Rachel juga mengunggah perayaan ulang tahunnya yang diadakan di kapal pesiar itu. Ia merayakannya bersama dengan anak-anaknya, kekasih, para sahabat, dan seluruh keluarganya. “Kejutan tiada henti,” tulis mantan istri musisi, Niko Al Hakim ini.
Tanpa mengindahkan aturan dan tidak ada rasa takut, Rachel terus mengunggah acara pesta ulang tahun dibarengi liburan. Bahkan di salah satu unggahannya, Rachel Vennya menuliskan keterangan tidak peduli dengan kejadian di sekitarnya. “Menjalani hidup terbaikku, memikirkan urusanku sendiri,” tulis Rachel, 2 Oktober 2021.
Aksi kabur Rachel Vennya ini membuat Kementerian Kesehatan akan menelusurinya. Kementerian juga meminta petugas tegas terhadap Rachel dan kekasihnya lantaran berbahaya bagi keamanan orang-orang yang mereka temui setelah tiba di Indonesia.
DEWI RETNO
Baca juga: Ramai Kabar Rachel Vennya dan Kekasih Kabur dari Wisma Atlet dan Adakan Pesta