Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iwan Fals Pertanyakan Banyak Ibu-ibu Marah di Media Sosial

Reporter

image-gnews
Iwan Fals latihan bersama Twilite Orchestra pimpinan Addie MS jelang persiapan Konser Kisah Tjinta, A Tribute to Ivo Nilakreshna di Studio Rossi, Jakarta, 28 Januari 2020. Konser merupakan persembahan untuk Ivo Nilakreshna 66 Tahun Berkarya Untuk Indonesiaku. Konser tersebut digelar sambil berdonasi untuk negeri dimana hasil konser akan didonasikan membangun kerohanian di Papua dan pemberdayaan masyarakat. Konser dimeriahkan sejumlah musisi seperti Iwan Fals, Rossa, Andien, Afgan, Yuni Shara, Elfa's Singer, yang akan berlangsung di Ciputra Artpreneur, Lotte Shopping Avenue pada 31 Januari 2020. Tempo/Nurdiansah
Iwan Fals latihan bersama Twilite Orchestra pimpinan Addie MS jelang persiapan Konser Kisah Tjinta, A Tribute to Ivo Nilakreshna di Studio Rossi, Jakarta, 28 Januari 2020. Konser merupakan persembahan untuk Ivo Nilakreshna 66 Tahun Berkarya Untuk Indonesiaku. Konser tersebut digelar sambil berdonasi untuk negeri dimana hasil konser akan didonasikan membangun kerohanian di Papua dan pemberdayaan masyarakat. Konser dimeriahkan sejumlah musisi seperti Iwan Fals, Rossa, Andien, Afgan, Yuni Shara, Elfa's Singer, yang akan berlangsung di Ciputra Artpreneur, Lotte Shopping Avenue pada 31 Januari 2020. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi legendaris, Iwan Fals tertarik mengomentari fenomena kemarahan yang dimunculkan belakangan ini oleh pemudik dan pembeli barang online. Ia merasakan kemarahan dan lontaran kata-kata kasar itu keluar dari mulut perempuan. 

"Perasaan akhir-akhir ini di medsos, banyak emak-emak yang marah-marah ya, apa cuma perasaaan saya saja," cuitnya pada Ahad, 16 Mei 2021. 

Ada tiga perempuan yang menjadi pusat perhatian Iwan Fals. Pertama, perempuan yang mengumpat ke polisi ketika disuruh putar balik di Sukabumi saat nekat mudik. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19. Si ibu itu melakukan kekerasan verbal dengan memaki polisi dengan menggunakan nama hewan. 

Perempuan kedua adalah ibu-ibu sudah sepuh bersama putrinya yang memesan baju secara online dan membayarnya dengan sistem COD atau cash on delivery. Saat kurir mengantarkan barang yang dipesan, ia membuka bungkusan itu dan menolak membayarnya dengan alasan barang yang dipesan tak cocok. Bukannya beritikad baik, ibu dan anak itu justru memaki kurir yang tidak tahu apa-apa dan mengumpat dengan kata dan kalimat amat tak sopan. 

Yang ketiga, menurut Iwan adalah perempuan yang marah saat mau ke Anyer. Ia memaki polisi yang melarangnya pergi dan bersikap arogan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum mencuit tentang kecenderungan perempuan yang mudah marah dengan melakukan kekerasan verbal, Iwan juga mengunggah foto tangkap layar saat ibu sepuh itu memaki kurir COD. "Ada yang punya cerita sama dengan ibu ini," cuit Iwan Fals pada Ahad, 16 Mei 2021. Iwan ingin memancing diskusi dengan para pengguna Twitter yang mengikutinya.

Belakangan, ibu-ibu yang disuruh putar  balik di Sukabumi dan di Anyer sudah dicokok polisi. Kedua ibu itu meminta maaf atas perlakuan kasar mereka kepada polisi. Adapun si ibu dan anak yang memesan barang online dan memaki kurir hingga kini belum ditemukan rumah dan akun media sosialnya. 

Sebelum Iwan Fals melontarkan kegundahannya melihat ibu-ibu belakangan ini melakukan kekerasan verbal, kegusaran serupa diungkapkan pengacara, Hotman Paris. Pengacara flamboyan itu tak terima melihat petugas kepolisian dimaki oleh pemudik. Ia meminta polisi menangkap dan memproses perempuan yang memaki polisi ketika diminta putar balik di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Tak Terima Lihat Polisi Dimaki Pemudik, Hotman Paris Turun Tangan 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

4 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

5 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

7 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

10 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.