TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah Yusuf Mansur sejak awal sudah yakin bahwa Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras akan dicabut. Sebelum akhirnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut perpres tersebut beberapa jam lalu, Yusuf Mansur terlebih dulu mengutarakan keyakinannya ini.
Baca: Yusuf Mansur Wacanakan IPO Rakyat, Angkringan hingga Tukang Nasi Uduk
"Gak tahu ya saya sih yakin sekali Perpres tentang investasi miras ini bakal dicabut dengan izin Allah Subhanahu wa ta'ala oleh Pak Presiden, yakin, nggak tau feeling aja," katanya dalam video yang diunggah di Instagramnya pada Selasa, 2 Maret 2021.
Sejak perpres tersebut diumumkan oleh pemerintah, Yusuf Mansur sering mengunggah berbagai konten sindiran yang memperlihatkan dampak buruk miras melalui Instagram pribadinya. Ia bahkan mengambil beberapa cuplikan film yang membahas miras. Menurutnya pencabutan perpres investasi miras ini dapat terealisasi dengan bantuan doa dari masyarakat. Banyak masyarakat yang menolak adanya Perpres ini sejak awal tetapi Yusuf Mansur berpesan untuk tetap tenang dan berdoa.
"Dengan syarat tentu kita terus berdoa dan memperjuangkannya dengan kesantunan, kan Islam juga nggak ngajarin apa-apa marah-marah, apa-apa sebal-sebalan, apa-apa kecewa-kecewaan, apa-apa kemudian dendam-dendaman, nggak diajarin begitu kan," katanya.
Baca: Yusuf Mansur Soal Gaya Investasinya: jadi Problem kalau Believe-nya Gak Strong
Ia yakin betul kekuatan doa tidak akan terkalahkan, yang terpenting dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh. "Pak presiden juga bakal wangi sangat, saat dicabut itu Perpres. Insyaa Allah kami-kami dan kita-kita bakal doain dan mendoakan, bahwa negara bakal tambah makmur, tambah jaya, tambah kaya, tambah hebat, tambah banyak uang cash dan cadangan devisanya... banyak alternatif dan pilihan-pilihan," tulisnya.
Tidak lama setelah unggahannya tersebut, Jokowi mengumumkan pencabutan Perpres investasi miras melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Maret 2021. Yusuf Mansur pun mengunggah video pernyataan Jokowi terkait pencabutan perpres ini.
"Hayo, syukuri, sujud syukur, ucapin makasih ke Pak @jokowi gentle aja, udah jangan marah-marah mulu. Jangan sebel-sebel mulu. Apalagi sampe orang kayak kagak ada baeknya. Termasuk Kyai Ma'ruf, kan kita nggak tahu obrolannya juga ape. Pelajaran berharga buat bersatu secara hati," tulisnya pada keterangan video.
Mengetahui kabar ini, netizen langsung membanjiri kolom komentar Instagram Yusuf Mansur dan bersyukur karena keinginannya terwujud. "Makasih pak Jokowi sudah mengeluarkan Perpres melegalkan miras, makasih juga sudah dibatalkan Perpresnya," tulis @triantonorzz. "Mantap nih tad.. Makasih pak @jokowi akhirnya di dengar juga masukan dari semua kalangan.. Subhanallah.. Alhamdulillah," tulis @rey.andreya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras pada Selasa, 2 Februari 2021. Kemudian sesuai prediksi Yusuf Mansur, Jokowi mencabutnya pada Selasa, 2 Maret 2021. Keputusan ini berdasarkan masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.
MARVELA