Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diancam Rumahnya akan Dikepung, Nikita Mirzani Janji Bikin Open House

Reporter

image-gnews
Nikita Mirzani meninggalkan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik, Senin, 19 Oktober 2020. Nikita bersama kuasa hukumnya menyerahkan barang bukti atas terlapor Indra Tarigan. Tempo/Nurdiansah
Nikita Mirzani meninggalkan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik, Senin, 19 Oktober 2020. Nikita bersama kuasa hukumnya menyerahkan barang bukti atas terlapor Indra Tarigan. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani mempersilakan pendakwah bernama Maheer At-Thuwailibi yang mengancam akan mengepung rumahnya karena dianggap menghina Rizieq Shihab agar membuktikan ancamannya. Ia menjawab ancaman yang diterimanya itu dengan mengunggah ulang video pernyataan Maheer di akun Instagramnya, Kamis malam, 12 November 2020. 

"Yukk bawa deh tuh 800 orang itu sekalian kita makan bakso bareng. Gue open house. Dan jangan lupa bawa KTP, gue mau kasih hadiah untuk rumah terjauh," tulisnya memberikan keterangan pada unggahan ini. 

Maheer mengancam akan mengepung rumah Nikita setelah pernyataan artis kontroversial itu di Instagram Storynya, Rabu, 11 November 2020. "Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot, nah nanti banyak nih antek-anteknya nih, hah enggak takut gue," katanya. Nikita mengomentari penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta sehari sebelumnya. 

Dalam ancaman yang diunggah Nikita itu,  Maheer At-Thuwailibi meminta ibu tiga anak itu meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina Rizieq. "Kepadamu hei ba*i be***a, lo**e oplosan, penjual selangkangan, mengimbau satu kali 24 jam kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya beserta 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumah rumahmu. Saya serius, saya tidak main-main," katanya. 

Nikita Mirzani memberikan keterangan saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2020. Menurut kuasa hukumnya, Nikita telah menghadirkan empat saksi atas perkara ini. TEMPO/Nurdiansah

Nikita pun mengomentari pernyataan Maheer yang menyebutnya dengan kata-kata kasar. "Coba netizen yang budiman apa pantas orang itu bicara seperti itu??? Gak usah sok suci kalau omonganya aja masih begitu! Malu tshaayyy," tulisnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perempuan yang kini menjadi pengusaha baju, peralatan makeup, dan makanan itu mempertanyakan ancaman Maheer. "Gue perempuan sendiri, lu mau rame-rame? Apa gak malu bun? Apa ga sanggup lu dateng sendiri lawan wanita amazon? Sampe bawa 800 orang? Mau gue tambahin 200 gak biar jadi 1000?" tulisnya menambahkan. 

Unggahan Nikita ini mendapatkan tanggapan lebih dari 12 ribu komentar pro dan kontra. Ada yang mendukung Nikita lantaran berani menyuarakan pendapatnya. "Semangat wanita amazonku," tulis musisi Faisal Baguz Ibrahim. "Aku pendukungmu Nyai, gas terusss," tulis @bambangt_. 

Sebagian lain mempersoalkan kalimat-kalimat pedas dan kasar yang diucapkan Maheer.  Menurut netizen, tak pantas seorang yang mengaku ustad tapi berbicara tidak mendinginkan suasana dan menggunakan kalimat amat kasar. 

Di lain pihak, banyak juga yang menghujat Nikita karena dianggap telah menghina Rizieq Shihab.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

8 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

12 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

58 hari lalu

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.


Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

58 hari lalu

Artis senior Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam dugaan promosi judi online oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

59 hari lalu

Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dalam kesempatan tersebut, Wulan diperiksa kurang lebih 7 jam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.


Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Polresta Bogor Kota menunjukkan dua selebgram tersangka promosi situs judi online beserta barang buktinya pada Selasa, 9 Januari 2024. Tempo/M. Sidik Permana
Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.