Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puasa Diganti Fidyah karena Covid-19, Gus Miftah: Bikin Kacau

Reporter

image-gnews
Gus Miftah. facebook.com
Gus Miftah. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGus Miftah mengungkapkan kekesalannya mengenai wacana agar Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa boleh tidak berpuasa Ramadan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dengan cara membayar fidyah. “Kok saya gagal paham ya,” katanya memulai kemarahannya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya pada Sabtu, 18 April 2020.

Menurut pemilik dan pengelola Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Yogyakarta ini, saat ini banyak yang mengalami kesulitan ekonomi karena wabah yang memaksa tidak bisa bekerja secara normal. “Kalau kemudian gak usah puasa, harus bayar fidyah, mereka bayar dari mana,” ucap sahabat Deddy Corbuzier ini.

Wacana untuk meminta MUI mengeluarkan fatwa ini sempat ramai di Twitter sejak dua pekan lalu. Perdebatan yang pro kontra menanggapi wacara tidak berpuasa wajib itu. Si pengusul beralasan bulan puasa tahun ini akan berat lantaran berbarengan dengan wabah yang bisa membuat daya tahan tubuh menurun karena flu, batuk, hingga gangguan pernapasan.

Deddy Corbuzier (kanan) belajar menghapal surat Alfatihah bersama Gus Miftah di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Deddy menyangkal menjadi mualaf karena akan menikah dengan tunangannya yang beragama Islam. Instagram/@Gusmiftah

Pemilik nama Panjang Miftah Maulana Habiburrahman ini kemudian menukilkan sabda Nabi Muhammad SAW. “Kalau dikatakan berhubungan dengan kesehatan, Rasulullah sudah mengatakan, ‘Shummu tasihhu, berpuasalah kamu maka kamu akan menjadi sehat’,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gus Miftah dengan nada yang menunjukkan kekesalannya kemudian mengatakan negeri ini kacau bukan hanya karena virus corona. “Tapi ada dua virus yang mewabah sekitar agama.  Yang pertama banyak orang bodoh tapi ikut-ikutan berbicara agama. Yang kedua, demi kepentingan politik, jualan agama. Agama dijadikan komoditas politik,” kata dia.

Yusuf Mansur yang melihat tayangan di video itu justru salah fokus dengan kaos jersey Real Madrid yang dikenakan Gus Miftah. “Kaosnya mantaaaabbb,” tulisnya. Komentar ini dibalas Gus Miftah dengan ajakan untuk melihat langsung pertandingan di stadion milik Real Madrir di Bernabeu, Madrid, Spanyol.

Ada juga netizen yang mengomentari video berdurasi satu menit dan sudah ditonton lebih dari 170 ribu kali itu. “Mungkin bolehlah ya, yang sakit gak puasa (diganti). Tapi kalau jadi fatwa…” kata @blackhiden sambil bertanya. Gus Miftah menjawab pertanyaan ini. “Kalau sakit boleh gak puasa, itu jelas Mas ada di ayat Quran.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

8 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

18 jam lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan paket sembako senilai Rp 600 ribu per tiga bulan kedepan untuk menekan dampak pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

Perjalanan kasus korupsi bansos presiden yang rugikan negara sebesar Rp 125 Miliar. Bantuan sosial pada masa Covid-19.


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

1 hari lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

1 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

Penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya.


KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

Larangan ini untuk mendukung kelancaran proses penyidikan KPK ihwal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 pada 2020.


Ikut Kebiasaan Nenek, Usher Rutin Puasa Setiap Rabu

6 hari lalu

Usher. Instagram.com/@usher
Ikut Kebiasaan Nenek, Usher Rutin Puasa Setiap Rabu

Penyanyi Usher mengungkapkan bahwa dirinya memiliki kebiasaan menjalani puasa satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Rabu


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

17 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun terhadap Kuncoro Wibowo, terdakwa korupsi bansos Covid-19.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

17 hari lalu

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?


Daftar Negara dengan Puasa Terlama dan Tersingkat di Dunia

20 hari lalu

Seorang pengurus masjid menyiapkan hidangan buka puasa di Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Masjid tersebut memiliki tradisi buka bersama menggunakan nampan besar yang setiap harinya menyediakan 50 hingga 200 porsi nampan untuk umat Islam selama bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Daftar Negara dengan Puasa Terlama dan Tersingkat di Dunia

Durasi puasa di berbagai negara bisa sangat bervariasi tergantung pada lokasi geografis. Berikut negara dengan puasa terlama dan tersingkat.