TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Muhammad Riza atau Riza Shahab membantah bahwa dia ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba pada Jumat malam, 10 April 2020. Bantahan itu ia ungkapkan dalam unggahan video di Instagram Storynya, Sabtu, 11 April 2020.
"Saya Riza Shahab , saya ingin konfirmasi mengenai berita yang kurang mengenakkan yang muncul hari ini. Saya ingin pastikan itu tidak benar, karena saya sedang berada di Jember, Jawa Timur, lagi kumpul dengan keluarga," katanya, sekitar sepuluh menit lalu.
Dalam video itu, Riza terlihat segar dan banyak senyum. Ia berada di ruang tamu keluarganya. Latar belakang ia merekam video itu terpajang foto keluarga besarnya. Ada lampu kristal gantung "Saya lagi social distancing, lagi di rumah saja, jadi saya pastikan sekali lagi kalau berita itu tidak benar. Assalamualaikum," ucapnya.
Pada unggahan lainnya berupa tulisan di atas layar hitam, ia mengaku syok mendengar kabar bahwa ia ditangkap. "Alhamdulillah posisi saya lagi ada di Jember, lagi ngumpul sama keluarga saya, lagi #dirumahaja. Saya sendiri juga shock kenapa tiba-tiba ada berita seperti ini."
Pesinetron Riza Shahab mengklarifikasi bahwa ia ditangkap Polda Metro Jaya. Ia mengaku tengah berada di Jember, Jawa Timur. Foto/Instagram/Rizashahab
Sebelum wabah corona, melalui unggahan-unggahan di Instagramnya, ia tengah membangun bisnis kopi dan kafe di kampung halamannya. Kafe itu sendiri tutup untuk sementara waktu lantaran ada imbauan untuk tidak menimbulkan kerumunan demi mencegah penularan virus corona.
Bukti lain ia tidak ditangkap, Riza juga mengunggah video berupa endorsement berupa nasi mandi yang berada di Jember. Ia sendiri yang mengiklankan makanan itu.
Sebelumnya dikabarkan, Riza Shahab kembali ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
"Ya ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 11 April 2020.
Sapta menuturkan belum dapat menginformasikan lebih lanjut karena petugas masih mengembangkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis sinetron itu.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya pernah meringkus Riza Shahab bersama empat rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti pada 2018.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Riza Shahab bersama empat rekan lainnya itu di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 12 April 2018. Mereka ditangkap di depan lobby Apartemen The Wave, Tower Coral, Jakarta, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
ANTARA