TEMPO.CO, Jakarta -Artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 31 Januari 2020. Nikita kabarnya dijemput di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.
Video detik-detik kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan tersebar di media sosial. Di video hasil rekaman tim cumi-cumi.com itu terlihat Nikita Mirzani mengenakan kaos hitam dan topi berjalan di tenagh-tengah wartawan yang mengerubutinya.
Nikita sempat bertanya,"Ini gak ada Starpro ya?" tanyanya. Gak ada Nik, aman," jawab wartawan di dekatnya.
Penjemputannya ini merupakan tahap kedua dari tahapan proses hukum yang sedang Nikita jalani. Ibu tiga orang anak ini tengah terlibat kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.
Di tahap kedua ini, pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut. Sebelumnya tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 lalu dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, sebelumnya menyebut bahwa Nikita Mirzani sudah absen dua kali dari panggilan.Nikita Mirzani dan Dipo Latief. tabloidbintang.com
Dalam dua kali panggilan itu, Nikita Mirzani selalu mempunyai alasan sehingga dirinya tidak bisa hadir. Pertama, ia meminta izin untuk pergi umrah ke Tanah Suci Mekah bersama keluarganya. Pada awal Januari 2020 lalu.
Kemudian Nikita pun berjanji akan datang memenuhi panggilan pada 23 Januari, namun ia tetap mempunyai dalih. Kali ini ia melampirkan surat keterangan dokter yang berisi untuk menyuruhnya beristirahat sampai 30 Januari.
Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya. Akhir 2018, Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan dengan dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Pada 13 Juli 2019, Nikita Mirzani disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
M RYAN HIDAYATULLAH