TEMPO.CO, Tabanan, Bali - Vokalis grup musik grunge Navicula, Gede Robi Supriyanto mengatakan berlakunya Undang-Undang Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang baru menurunkan kepercayaan publik pada pemerintah.
Menurut Robi Navicula, keberadaan KPK selama ini juga berfungsi menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Negara, terutama pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Dulu menjadi harapan. Namun, kini runtuh," kata Robi seusai mengisi acara di Kerambitan Festival, Kamis, 17 Oktober 2019.
Turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, menurut Robi Navicula, merupakan sebuah ancaman bagi Negara. "Ini saya ambil dari pandangannya Mahatma Gandhi," ujarnya.
Saat ada kasus cicak vs buaya, Robi Navicula menganggap peristiwa itu termasuk bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah pada level pimpinan. Sekarang, kata dia, bentuk pelemahannya langsung menyerang institusi melalui undang-undang.
Robi 'Navicula' saat tampil di panggung 'Kuta Bergerak, Selamatkan Ibu Pertiwi' di Pantai Kuta, 17 Januari 2016. TEMPO/BRAM SETIAWAN
Sebagai musikus dan pegiat lingkungan, Robi melanjutkan, ketika menelisik lebih dalam ke persoalan pelestarian lingkungan, maka akan terbentur dengan isu besar, yakni korupsi. Robi Navicula mencontohkan, bagaimana pemegang kebijakan melakukan kongkalikong dengan pengusaha hitam.
Dia lantas menyorot sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini, salah satunya kebakaran hutan dan lahan yang jika ditelusuri, maka semuanya bermuara pada isu korupsi. "KPK sudah banyak menangkap koruptor di bidang sumber daya alam," katanya.
Robi Navicula mengatakan wacana revolusi mental yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo saat awal memimpin bertujuan mengembalikan kepercayaan rakyat pada pemerintah. Dalam perjalannya timbul konflik, perpecahan di masyarakat dan pelemahan KPK. "Kontras dengan saat awal Jokowi menjadi Presiden," katanya.