Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YG Entertainment Sempat Bantah Pemberitaan Dispatch soal B.I iKON

image-gnews
Kim Han Bin alias B.I iKON. Soom[
Kim Han Bin alias B.I iKON. Soom[
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Media Dispatch membongkar skandal narkoba yang dilakukan oleh penyanyi idola Korea. Pada Rabu, 12 Juni 2019, personel grup iKON, Kim Han Bin alias B.I, dilaporkan oleh Dispatch telah melakukan upaya pembelian narkoba pada 2016 lalu.

Dalam laporan Dispatch, B.I disebut berusaha membeli narkoba jenis ganja dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide) pada 2016, namun meski polisi mengetahui hal ini B.I terbebas dari jeratan hukum.

Kasus ini bermula ketika seseorang berinisial A ditangkap di rumahnya atas tuduhan jual beli narkoba. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan obrolan Kakaotalk antara A dengan B.I yang isinya mengungkapkan bahwa B.I mengonsumsi ganja dan ia meminta A untuk membeli ganja dan LSD.

A pun mengakui bahwa ia mengirimkan LSD ke B.I di depan asrama iKON di distrik mapo, Sepul, pada 3 Mei 2016 silam. Namun anehnya, polisi sama sekali tidak memanggil B.I dalam kelanjutan investigasinya.

Ketika dimintai keterangan, polisi beralasan bahwa dalam proses investigasi selanjutnya, A mengatakan bahwa ia tidak benar-benar membelikan narkoba untuk B.I. “Benar bahwa B.I meminta saya membelikan narkoba, namun saya tidak benar-benar membelikannya,” ungkap A dalam proses pemeriksaan polisi.Kim Hanbin. soompi.com

Tentu saja media Dispatch tidak begitu saja mempercayai pengakuan polisi dan mencurigai bahwa agensi YG Entertainment ada di balik perubahan kesaksian ini. Menurut Dispatch, YG Entertainment membayarkan biaya pengacara untuk A dan memintanya mengubah kesaksian.

Saat pihak Dispatch berusaha meminta klarifikasi dari YG Entertainment, perwakilan agensi yang dibawahi Yang Hyun Suk itu membantah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“YG melarang dengan ketat penggunaan narkoba oleh artis-artis kami. B.I tidak ada hubungannya dengan kasus narkoba pada 2016. YG sendiri membeli peralatan untuk melakukan tes narkoba dari AS dan melakukan tes narkoba setiap dua bulan ekali. iKON juga telah menjalani pemeriksaan urin sebelum promosi mereka. Termasuk B.I, tidak ada seorang personel pun yang terbukti positif (menggunakan narkoba),” urai perwakilan YG Entertainment.

YG Entertainment juga menuding A menggunakan nama B.I dalam penyelidikan kepolisian untuk meringankan ancaman hukuman yang diterimanya. “Kami melihat kesaksiannya dan kami bertemu A di kantor untuk memintanya meluruskan kesaksiannya. Itulah sebabnya mengapa A mengubah pengakuannya pada investigasi ketiga,” kata perwakilan YG Entertainment tersebut.

B.I yang merasa tertekan memutuskan pamit dari iKON dan meminta maaf. “Ini Kim Han Bin. Pertama, saya ingin meminta maaf dengan tulus karena menimbulkan masalah akibat tindakan saya yang sangat tidak pantas,” tulis B.I melalui akun Instagramnya @shxxbi131 pada Rabu, 12 Juni 2019.

Baca Juga: Kim Han Bin Mundur dari iKON, Netizen Indonesia Tidak Ikhlas

Dia membenarkan percakapan pemesanan narkoba itu. “Tapi saya terlalu takut untuk melakukannya. Meski begitu, saya sangat malu dan meminta maaf kepada penggemar yang sangat kecewa dan terluka karena kata-kata dan tindakan saya yang salah,” tulisnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

7 jam lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


Lee Hi dan ATEEZ Sulap Indonesia Arena Jadi Tempat Karaoke di City Camp 2024

4 hari lalu

ATEEZ membawakan sejumlah lagu hitnya dalam festival musik City Camp 2024 di Indonesia Arena, Senayan Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Raden Putri
Lee Hi dan ATEEZ Sulap Indonesia Arena Jadi Tempat Karaoke di City Camp 2024

Lee Hi dan Ateez menjadikan Indonesia Arena sebagai tempat karaoke di City Camp 2024, Sabtu, 5 Oktober 2024 di Senayan, Jakarta.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

5 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Mengenal ZEROBASEONE yang Gelar Tur Perdana TIMELESS WORLD Akhir Oktober di Indonesia

5 hari lalu

ZEROBASEONE di acara Red Carpet Golden Disc Awards ke-38 di Jakarta pada Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/Marvela
Mengenal ZEROBASEONE yang Gelar Tur Perdana TIMELESS WORLD Akhir Oktober di Indonesia

Konser perdana ZEROBASEONE di Indonesia dijadwalkan berlangsung di ICE BSD City Hall 5-6 pada 26 Oktober 2024. Ini profil K-pop ZB1.


G-Dragon Dirumorkan Bakal Konser di Asia Tenggara dan Mampir ke Jakarta

8 hari lalu

G-Dragon. Instagram/Xxxibggrgn
G-Dragon Dirumorkan Bakal Konser di Asia Tenggara dan Mampir ke Jakarta

Idol K-Pop G-Dragon dirumorkan akan manggung di Jakarta sebagai bagian dari tur konser Asia Tenggara.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

8 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

8 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

9 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.