Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YG Entertainment Sempat Bantah Pemberitaan Dispatch soal B.I iKON

image-gnews
Kim Han Bin alias B.I iKON. Soom[
Kim Han Bin alias B.I iKON. Soom[
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Media Dispatch membongkar skandal narkoba yang dilakukan oleh penyanyi idola Korea. Pada Rabu, 12 Juni 2019, personel grup iKON, Kim Han Bin alias B.I, dilaporkan oleh Dispatch telah melakukan upaya pembelian narkoba pada 2016 lalu.

Dalam laporan Dispatch, B.I disebut berusaha membeli narkoba jenis ganja dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide) pada 2016, namun meski polisi mengetahui hal ini B.I terbebas dari jeratan hukum.

Kasus ini bermula ketika seseorang berinisial A ditangkap di rumahnya atas tuduhan jual beli narkoba. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan obrolan Kakaotalk antara A dengan B.I yang isinya mengungkapkan bahwa B.I mengonsumsi ganja dan ia meminta A untuk membeli ganja dan LSD.

A pun mengakui bahwa ia mengirimkan LSD ke B.I di depan asrama iKON di distrik mapo, Sepul, pada 3 Mei 2016 silam. Namun anehnya, polisi sama sekali tidak memanggil B.I dalam kelanjutan investigasinya.

Ketika dimintai keterangan, polisi beralasan bahwa dalam proses investigasi selanjutnya, A mengatakan bahwa ia tidak benar-benar membelikan narkoba untuk B.I. “Benar bahwa B.I meminta saya membelikan narkoba, namun saya tidak benar-benar membelikannya,” ungkap A dalam proses pemeriksaan polisi.Kim Hanbin. soompi.com

Tentu saja media Dispatch tidak begitu saja mempercayai pengakuan polisi dan mencurigai bahwa agensi YG Entertainment ada di balik perubahan kesaksian ini. Menurut Dispatch, YG Entertainment membayarkan biaya pengacara untuk A dan memintanya mengubah kesaksian.

Saat pihak Dispatch berusaha meminta klarifikasi dari YG Entertainment, perwakilan agensi yang dibawahi Yang Hyun Suk itu membantah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“YG melarang dengan ketat penggunaan narkoba oleh artis-artis kami. B.I tidak ada hubungannya dengan kasus narkoba pada 2016. YG sendiri membeli peralatan untuk melakukan tes narkoba dari AS dan melakukan tes narkoba setiap dua bulan ekali. iKON juga telah menjalani pemeriksaan urin sebelum promosi mereka. Termasuk B.I, tidak ada seorang personel pun yang terbukti positif (menggunakan narkoba),” urai perwakilan YG Entertainment.

YG Entertainment juga menuding A menggunakan nama B.I dalam penyelidikan kepolisian untuk meringankan ancaman hukuman yang diterimanya. “Kami melihat kesaksiannya dan kami bertemu A di kantor untuk memintanya meluruskan kesaksiannya. Itulah sebabnya mengapa A mengubah pengakuannya pada investigasi ketiga,” kata perwakilan YG Entertainment tersebut.

B.I yang merasa tertekan memutuskan pamit dari iKON dan meminta maaf. “Ini Kim Han Bin. Pertama, saya ingin meminta maaf dengan tulus karena menimbulkan masalah akibat tindakan saya yang sangat tidak pantas,” tulis B.I melalui akun Instagramnya @shxxbi131 pada Rabu, 12 Juni 2019.

Baca Juga: Kim Han Bin Mundur dari iKON, Netizen Indonesia Tidak Ikhlas

Dia membenarkan percakapan pemesanan narkoba itu. “Tapi saya terlalu takut untuk melakukannya. Meski begitu, saya sangat malu dan meminta maaf kepada penggemar yang sangat kecewa dan terluka karena kata-kata dan tindakan saya yang salah,” tulisnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

15 jam lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

17 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.