Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bongky Marcel Gugat Slank, Tuntut Hak Cipta Lagu dan Sampul Album

Reporter

image-gnews
Slank dalam peluncuran Slanked di FX Jakarta, 23 Mei 2018 (TEMPO / Anastasia Davies)
Slank dalam peluncuran Slanked di FX Jakarta, 23 Mei 2018 (TEMPO / Anastasia Davies)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Musikus Bongky Marcel melayangkan gugatan terhadap grup band Slank terkait dengan pelanggaran hak cipta pada album perdana sampai kelima. Lewat unggahan di akun Instagramnya, bekas gitaris Slank itu memperlihatkan surat penunjukan terhadap kuasa hukum untuk mengurus hak-haknya yang terdapat pada album Slank.

Bongky menuntut haknya terhadap Bimbim, Kaka, Ridho, Abdee dan Ivanka sebagai salah satu pencipta lagu untuk album pertama Slank sampai kelima atau selama kurun waktu 1990-1996.

Selain itu, Bongky juga mempermasalahkan pelanggaran hak cipta terhadap sampul album "Generasi Biru" pada 1994, yang desainnya dia buat. Bongky merasa Slank telah mempergunakannya secara komersil tanpa meminta izin padanya.

Tak hanya Slank, Bongky pun menuntuk semua pihak yang terkait dengan pelanggaran tersebut, termasuk rumah produksi maupun label rekaman.Surat kuasa bernomor 005/SK/SKK-P/II/2019 diunggah olehnya sekira dua jam yang lalu dengan keterangan foto "oopss..".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Slank Rekam Album Baru di Lokananta

Bongky, musisi kelahiran Bandung itu pernah bergabung dengan sejumlah band seperti Cockpit Junior, Rese Band, dan CSC ( Cikini Stone Complex ) yang merupakan kelompok yang menjadi cikal Slank.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

14 jam lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah somasinya tak mendapatkan tanggapan.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi karena Nyanyi Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

2 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi karena Nyanyi Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

Pihak Ari Bias akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi karena Agnez Mo tidak menunjukkan itikad baik terhadap somasi yang mereka layangkan sebelumnya.


Dituding Membajak Karya Bung Hatta, Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf dan Hapus Unggahan Buku Digital

10 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Dituding Membajak Karya Bung Hatta, Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf dan Hapus Unggahan Buku Digital

Unggahan Yustinus Prastowo soal digitalisasi buku karya Bung Hatta berjudul Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo? mendapat teguran.


Tips agar Akun X Anda Tidak Ditangguhkan

17 hari lalu

Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
Tips agar Akun X Anda Tidak Ditangguhkan

Twitter atau X dapat menangguhkan akun penggunanya apabila dinilai melanggar peraturan yang ada.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

57 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

57 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

57 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?