TEMPO.CO, Jakarta - Perjuangan panjang Meryke Harris Pohu untuk mencari keadilan supaya dipertemukan dengan cucunya seolah tidak pernah pupus. Kemarin, Meryke resmi membuat laporan polisi atas tudingan eksploitasi anak dengan terlapor Tyas Mirasih.
Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Meryke juga melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada hari ini. Dia mendatangi kantor KPAI sekitar pukul 14.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.40 WIB bersama tim kuasa hukum.
"Hari ini mendampingi klien kami ke KPAI untuk laporan, melaporkan Tyas Mirasih ke KPAI soal hak asuh anak, dan sebagai nenek kandung wali dari anak yang diduga anak tersebut dieksploitasi," kata Agustinus Nahak selaku pengacara Meryke di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.Maryke Harris Pohu yang menuduh Tyas Mirasih merebut cucunya. Tabloidbintang.com
Meryke kesal sejak satu tahun belakangan dirinya tidak diberi akses sama sekali oleh Tyas Mirasih untuk bertemu dengan cucunya, bocah berinisial ACB. Padahal putusan pengadilan menyatakan yang berhak mengasuh ACB adalah Meryke.
Baca: Tyas Mirasih Dilaporkan ke Polisi
Meryke malah mempertanyakan kapasitas Tyas Mirasih dalam mengasuh cucunya itu. Sebab yang bersangkutan disebut tidak mempunyai legal standing untuk mengasuh ACB yang kini baru berusia 5 tahun.