Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Kill The DJ Geram Lagunya Dipakai Timses Prabowo-Sandiaga

image-gnews
Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengarang lagu Jogja Istimewa, Marzuki Mohamad alias Kill the DJ geram ketika lagunya diubah dan dipakai untuk kontestasi pemilihan presiden 2019 nanti. Lagu tersebut dinyanyikan oleh ibu-ibu yang diduga berasal dari Yogyakarta.

"Bahwa saya tidak akan pernah memberikan izin kepada siapa pun lagu Jogja Istimewa tersebut digunakan untuk kampanye pilpres, baik itu pasangan nomer urut 01 maupun 02," ungkap Marzuki lewat akun Instagramnya @killthedj, Senin, 14 Januari 2019.

Marzuki menjelaskan seluruh warga Yogyakarta pasti mengetahui sejarah lagu tersebut. Sehingga dia tidak pernah ingin mengganti lirik tersebut untuk tujuan komersil maupun politik.

Walaupun dia pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Marzuki menuturkan tidak akan memberikan lagu tersebut untuk kampanye Jokowi juga. Marzuki berujar, siapapun yang telah membuat video dan ikut menyebarkan lagu tersebut, telah melanggar undang-undang dan akan dia bawa ke ranah hukum.

Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) UU Hak Cipta, Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran Hak Cipta atau produk Hak Terkait.Penampilan Kill The DJ dalam konser 7 rapper dalam rangkaian acara Konser 7 Hari menuju Kemenangan di Salihara, Jakarta, Senin 21 Juli 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dapat digugat, orang yang melanggar hak cipta orang lain juga dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 113, Pasal 116, Pasal 117, dan Pasal 118 UU Hak Cipta. Jika pencipta menuntut secara pidana, pencipta juga bisa mendapatkan ganti rugi jika ia mengalami kerugian hak ekonomi.

Baca: Marzuki Kill the DJ Marah, Lagunya Dipakai Pendukung Prabowo

Marzuki berpesan, apa pun pilihan politiknya, dia meminta masyarakat lebih beretika dalam penggunaan karya seseorang. "Menjiplak lagu orang lain jelas tidak beretika dan melanggar hukum, plus, jangan warisi generasi mendatang dengan fitnah dan sampah kebencian," tulis dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Jatah 5 Menteri, Golkar: Kami Tak Berhak Mendikte Presiden

1 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan berbicara dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Minta Jatah 5 Menteri, Golkar: Kami Tak Berhak Mendikte Presiden

Apa kata Golkar soal minta jatah 5 menteri di kabinet?


Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Dianggap Wajar oleh MKGR hingga Tanggapan Gerindra dan PAN

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Dianggap Wajar oleh MKGR hingga Tanggapan Gerindra dan PAN

Airlangga Hartarto menyimpulkan, Partai Golkar seharusnya mendapat jatah menteri yang lebih besar, karena sudah banyak membantu Prabowo-Gibran


Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

3 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ketika ditemui di kantornya pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

Menteri Sandiaga Uno menyatakan pembentukan kawasan aglomerasi di Jabodetabekjur itu dapat meningkatkan sektor pariwisata.


Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

3 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia optimistis Prabowo-Gibran menang Pilpres dalam satu putaran dan nilai investasi bisa mencapai Rp 1.650 triliun.


Prabowo ke IKN, Cek Kesiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus sampai Berbagi Cara Menanam Rumput

4 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo ke IKN, Cek Kesiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus sampai Berbagi Cara Menanam Rumput

Prabowo Subianto mengunjungi IKN Nusantara bukan sebagai calon presiden tapi Menteri Pertahanan RI untu memeriksa kesiapan upacara 17 Agustus


Tim Capres 01 Walk Out dari Pleno KPU Jawa Barat, Tolak Tanda Tangani Sertifikat Berita Acara Pilpres

13 jam lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
Tim Capres 01 Walk Out dari Pleno KPU Jawa Barat, Tolak Tanda Tangani Sertifikat Berita Acara Pilpres

Saksi Tim 01 menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum meninggalkan rapat pleno.


Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Sandiaga Usul Jumlah Pesawat Ditambah

14 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Sandiaga Usul Jumlah Pesawat Ditambah

Sandiaga turut mengomentari soal maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket menjelang libur arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

15 jam lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

Kunjungan itu dilakukan Prabowo dalam rangka persiapan upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini.


Gibran Anggap Tak Masalah Jika Ada Program Paslon Lain yang Diadopsi di Pemerintahan Prabowo

16 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Anggap Tak Masalah Jika Ada Program Paslon Lain yang Diadopsi di Pemerintahan Prabowo

Cawapres Gibran menanggapi soal adanya program dalam kampanye Ganjar yang diadopsi oleh pemerintahan Prabowo kelak.


Airlangga Klaim Belum Bahas Jatah 5 Menteri Golkar bersama Prabowo

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Airlangga Klaim Belum Bahas Jatah 5 Menteri Golkar bersama Prabowo

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya juga belum meminta posisi mana saja yang akan diisi dalam kabinet Prabowo.