TEMPO.CO, Jakarta - Sidang cerai perdana pasangan Gading Marten dan Gisella Anastasia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018. Di sidang kali ini Gisel selaku pihak tergugat hanya diwakili kuasa hukumnya, Andreas Sapta Finady dan Chris Salam.
Sidang yang sedianya mengagendakan mediasi itu harus ditunda hingga 12 Desember 2018. Majelis hakim juga mengimbau agar Gisel selaku penggugat hadir di sidang berikutnya.
"Jadi sidang hari ini ditunda karena Mbak Gisella Anastasia sebagai prinsipal atau penggugat tidak hadir ke persidangan," kata Andreas Sapta seusai sidang," kata Andreas Sapta Finady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018.Gisella Anastasia. Tabloidbintang.com
Baik Andreas maupun Chris Salam tak menjelaskan alasan Gisel absen di sidang ini. Begitu pula dengan Gading Marten selaku tergugat, yang juga tak hadir.
Baca: Gisella Anastasia - Gading Marten: Perceraian Jalan Terbaik
Sebelumnya Gisella Anastasia memang sudah mengatakan tidak akan hadir di sidang cerai perdana. Gisel menggugat cerai Gading Marten di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 November 2018.