TEMPO.CO, Jakarta - Ade Maya kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ibnu Jamil ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Ini kali kedua Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil.
Baca: Ibnu Jamil Digugat Cerai Istri
Sebelumnya, Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil pada 8 Maret 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut kemudian gugur karena Ade Maya tidak pernah memenuhi panggilan sidang.
Agus Setiawan, kuasa hukum Ade Maya, membenarkan gugatan cerai kliennya di Pengadilan Agama Tigaraksa. "Iya, benar. Dari bulan lalu (April) kalau enggak salah," ujar Agus saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat, 11 Mei 2018.Ibnu Jamil. TEMPO/Agung Pambudhy
Agus mengatakan jadwal sidang cerai perdana Ibnu Jamil dan Ade Maya akan digelar pada akhir Mei ini. "Sidangnya nanti akhir bulan ini (Mei)," katanya.
Agus pernah membela Ibnu Jamil dalam sidang talak cerai yang diajukan pria tersebut pada September 2017. Namun, saat proses hukum bergulir, keduanya memutuskan rujuk dalam sidang lanjutan yang digelar pada 30 November 2017.