TEMPO.CO, Jakarta - Henry Baskoro Hendarso alias Enji meragukan janin yang dikandung Disya Rosa adalah anaknya. Hal itu diungkapkan Enji kepada kuasa hukumnya, Denny Karel Tumuju, dalam pertemuan tertutup, Jumat, 6 April 2018.
Baca: Hamil Besar, Disya Rosa Akan Adukan Enji ke Komnas Perempuan
"Pada prinsipnya, Enji itu pingin tahu segala-segalanya tentang perempuan itu. Ada keraguan dari Enji," kata Denny kepada tabloidbintang.com melalui sambungan telepon, Sabtu, 7 April 2018.
Untuk memperjelas masalah tersebut, Enji mengutus pengacaranya bertemu dengan pengacara Disya Rosa. Pertemuan kedua kuasa hukum itu digelar sore ini di salah satu tempat di kawasan Jakarta Selatan.
"Aku disuruh Enji untuk ketemu lawyer-nya. Masalah somasi ini kan Enji belum pernah mendapat suratnya, tahu-tahu sudah rame aja," tutur Denny.Enji, mantan suami Ayu Ting Ting. Tabloidbintang.com
Jika pertemuan tersebut nantinya merekomendasikan untuk melakukan tes DNA, pihak Enji mengaku siap demi memperjelas semuanya.
Kabar soal mantan suami Ayu Ting Ting menghamili seorang perempuan bermula dari munculnya surat somasi untuk Enji, beberapa waktu lalu.
Dalam surat tersebut, seorang wanita mengaku dihamili Enji dan menuntut pertanggungjawaban. Pada Rabu, 4 April 2018, Disya Rosa muncul ke publik dan mengakui wanita di balik surat somasi itu adalah dirinya.