Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Lama Pakai, Roro Fitria Beli Sabu Seharga 4 Juta

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Akris Roro Fitria (baju orange) setelah melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya,Jakarta, 17 Februari 2018  dini hari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Akris Roro Fitria (baju orange) setelah melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya,Jakarta, 17 Februari 2018 dini hari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Roro Fitria membeli narkoba jenis sabu dalam jumlah cukup besar senilai Rp 4 juta. Sedangkan tes urine Roro Fitria menunjukkan hasil negatif.

Baca: Terungkap: Roro Fitria Beli 2,4 Gram Sabu Seharga Rp 5 Juta

Kasus narkoba yang membelit Roro Fitria dinilai polisi di luar kebiasaan. "Artinya gini, biasanya dia pakai dulu, baru dia tahu dan beli. Itu yang terjadi secara umum. Biasanya itu pakai dulu baru dikompori untuk beli. Namun (dalam kasus Roro Fitria) ada fase yang tidak ada. Dia tiba-tiba beli dengan jumlah cukup banyak. Untuk pemula, ini cukup banyak," ucap Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.

Nuning Tyas selaku kuasa hukum Roro Fitria mengatakan kliennya sebenarnya sudah mengkonsumsi narkoba selama satu tahun. Namun Roro tidak menggunakan secara rutin.

"Kalau pakai, ya pakai. Lebih-kurang satu tahun pakainya. Terus terakhir pemakaian sebulan yang lalu, ya," kata Nuning Tyas.

Narkoba jenis sabu yang dibeli Roro Fitria, menurut penuturan Nuning Tyas, mau dikonsumsi sendiri. Namun, sebelum digunakan, Roro Fitria lebih dulu diciduk polisi. "Mau dia pakai sama untuk stok," ujar Nuning Tyas.

Selain menangkap Roro, polisi menangkap pria berinisial WH yang menjadi pengedar. Dari tangan pria itu, disita sabu seberat 2,4 gram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Transaksi barang haram ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. WH dicurigai kerap mengedarkan narkoba di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menangkap WH pada 14 Februari 2018 dan menemukan barang bukti 2,4 gram sabu.

Kepada polisi, WH mengaku sabu itu pesanan Roro. Sehari sebelumnya, Roro telah mentransfer uang sebesar Rp 5 juta. "Dari jumlah itu, Rp 4 juta untuk beli barang dan Rp 1 juta untuk jasa," tutur Kepala Subdirektorat I Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis, 15 Februari 2018. 

Awalnya, Roro memesan sabu 3 gram. Namun barang yang tersedia tinggal 2,4 gram. Menurut Calvijn, Roro baru kali ini memesan narkoba kepada WH.

Polisi kemudian mendatangi kediaman Roro di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan. Perempuan 30 tahun itu diringkus tanpa perlawanan. "Yang bersangkutan mengakui memesan sabu," ucap juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Roro Fitria dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Roro Fitria Melahirkan Anak Pertama, Bangga Telah Jadi Ibu

27 Agustus 2022

Roro Fitria melahirkan anak pertama dengan Andri Irwan, berjenis kelamin laki-laki yang diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir. Foto: Instagram Roro Fitria.
Roro Fitria Melahirkan Anak Pertama, Bangga Telah Jadi Ibu

Roro Fitria mengatakan pengorbanan bertaruh nyawa dan rasa sakit melahirkan secara normal langsung sirna begitu mendengar tangisan buah hatinya.


Kebahagiaan Roro Fitria Menikah dengan Andri Irwan Tepat di Hari Ulang Tahunnya

30 Desember 2021

Roro Fitria menikah dengan Andri Irwan pada Rabu, 29 Desember 2021. Foto: Instagram/@rendjana.wedding.
Kebahagiaan Roro Fitria Menikah dengan Andri Irwan Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Roro Fitria mengungkapkan mahar pernikahan ratusan juta yang didapatnya tidak sebanding dengan kebahagiaan yang ia rasakan.


Roro Fitria akan Segera Menikah dengan Pengusaha, Sudah Ikut Bimbingan Pranikah

19 Desember 2021

Raden Roro Fitria Nur Utami atau yang lebih akrab disapa Roro Fitria, bebas dari penjara pada April 2020 lalu. Instagram/@roro.fitria1989
Roro Fitria akan Segera Menikah dengan Pengusaha, Sudah Ikut Bimbingan Pranikah

Roro Fitria akan menikah akhir Desember 2021 dengan seorang pengusaha bernama Andre Irawan yang lebih tua 10 tahun darinya.


Sudah Bebas, Roro Fitria Getol Belajar Agama dan Ajak Bercermin

19 April 2020

Roro Fitria bebas bersyarat. (Instagram - @lambe_turah)
Sudah Bebas, Roro Fitria Getol Belajar Agama dan Ajak Bercermin

Roro Fitria memfoto dirinya di depan cermin. Ia ingin hidupnya kali ini untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dengan beribadah.


Bebas, Roro Fitria Tulis di Instagramnya: Alhamdulillah

3 April 2020

Roro Fitria bebas bersyarat. (Instagram - @lambe_turah)
Bebas, Roro Fitria Tulis di Instagramnya: Alhamdulillah

Roro Fitria mengunggah video yang direkam oleh salah satu rekannya ketika dirinya keluar dari Gerbang Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.


Roro Fitria Bebas Bersyarat, Penampilannya Buat Pangling Warganet

2 April 2020

Artis Roro Fitria mengenakan hijab saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Roro megikuti persidangan setelah menghadiri pemakaman ibunya, kemarin. TEMPO/Nurdiansah
Roro Fitria Bebas Bersyarat, Penampilannya Buat Pangling Warganet

Roro Fitria bebas bersyarat setelah dua tahun mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Roro Fitria Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Pakai Video Call

2 April 2020

Artis Roro Fitria saat menemui awak media setelah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya,  15 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar
Roro Fitria Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Pakai Video Call

Selebritas Roro Fitria bebas bersyarat setelah menjalani dua tahun penahanan di Rutan Pondok Bambu.


Jika Namanya Dimanfaatkan Prostitusi, Roro Fitria Lapor Polisi

12 Januari 2019

Polisi menangkap pedangdut Roro Fitria di kediamannya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2018. Roro ditangkap setelah tersangka pengedarnya dibekuk. Polisi mendapati 2,4 gram sabu, bukti transfer dan pembelian, serta percakapan telepon Roro dengan si pengedar. Saat ini ia dalam proses banding setelah divonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah. dok.TEMPO
Jika Namanya Dimanfaatkan Prostitusi, Roro Fitria Lapor Polisi

Saat ini pihak Roro Fitria masih melakukan penggalian informasi kemungkinan adanya orang yang memanfaatkan namanya untuk bisnis prostitusi


Dikaitkan dengan Prostitusi Artis, Roro Fitria Marah Besar

11 Januari 2019

Artis Roro Fitria mengenakan hijab saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Roro megikuti persidangan setelah menghadiri pemakaman ibunya, kemarin. TEMPO/Nurdiansah
Dikaitkan dengan Prostitusi Artis, Roro Fitria Marah Besar

Polisi mengungkap artis RF diduga terlibat dalam jaringan prostitusi. Banyak yang menduga artis itu Roro Fitria.


Ruben Onsu Marah Besar Dengar Alasan Roro Fitria Pakai Narkoba

8 November 2018

Terdakwa Roro Fitria menangis setelah menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2018. Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena terbukti membeli dan menggunakan sabu-sabu bersama orang lain. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ruben Onsu Marah Besar Dengar Alasan Roro Fitria Pakai Narkoba

Ruben Onsu sama sekali tak menyangka Roro Fitria bisa tersangkut kasus narkoba.