TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu siang, 10 Januari 2018. Laporan tersebut buntut dari ribut-ribut dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy yang ditayangkan secara live di Trans TV, Rabu pagi, 10 Januari 2018.
Baca: Vicky Prasetyo-Angel Lelga Bertengkar dengan Farhat Abbas
"Iya. Tadi sudah (buat laporan)," ujar Farhat Abbas saat dihubungi wartawan lewat telepon.
Farhat mengaku diserang dan dikeroyok keluarga Vicky dalam acara yang dipandu Uya Kuya itu. "Orang dia (Vicky Prasetyo) nyerang saya, keroyok saya," ucapnya.
Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com/Seno Susanto
Vicky di laporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal pengeroyokan dan ancaman, 170 KUHP dan Pasal 135 KUHP.
Farhat Abbas menceritakan Vicky langsung menyerang karena diduga tidak terima kedoknya sebagai penipu dibuka dalam acara tersebut. "Tahu deh. Kayaknya dia marah saya buka kedoknya, penipuan," katanya.