Padepokan Aa Gatot Brajamusti di Sukabumi Sudah Dijual
Selasa, 30 Agustus 2016 12:59 WIB
Aa Gatot Brajamusti. facebook.com
TEMPO.CO , Sukabumi - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ternyata sudah menjual padepokannya di Jalan Cikiray RT 04 RW 07, Kampung Rambay, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pada Ahad kemarin, Gatot Brajamusti ditangkap karena kasus narkoba di sebuah hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Padepokan sekaligus rumah Gatot yang dulu kerap didatangi artis Reza Artamevia tersebut sudah tidak ditinggali sejak 12 Juni 2009. "Iya, rumah itu sudah bukan milik Aa Gatot lagi. Sudah sejak lama dijual kepada orang lain," kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukamanah Uus Usnadi di Sukabumi, Selasa, 30 Agustus 2016. Baca: Penggerebekan Kamar Aa Gatot Sempat Dikira Surprise Ultah Berdasarkan data di desa setempat, Gatot pernah tinggal di wilayah itu bersama istrinya, Dewi Aminah, dan kedua anak mereka, Suci Patiah Brajamusti dan Nuendo Brajamusti. Sejak keluarga tersebut pindah ke Jakarta, kini rumah itu sudah tidak seramai saat ditinggali Gatot. Bagi warga setempat, sosok Aa Gatot dikenal berperilaku baik. Tak sungkan dia memberikan santunan kepada warga setempat. Bagi Uus, Gatot dikenal sebagai sosok yang ramah. Hanya, Gatot memang jarang berada di rumah. Baca: Aa Gatot Brajamusti Serba Tiga "Mungkin karena kesibukan aktivitasnya jadi jarang di rumah. Tapi, selama ini, Aa Gatot orangnya baik dan ramah," ujarnya. DEDEN ABDUL AZIZ
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
13 jam lalu
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
16 jam lalu
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca Selengkapnya
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca Selengkapnya
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
3 hari lalu
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
3 hari lalu
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca Selengkapnya
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
3 hari lalu
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
4 hari lalu
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
4 hari lalu
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
32 menit lalu
14 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
20 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu