Padepokan Aa Gatot Brajamusti di Sukabumi Sudah Dijual  

Selasa, 30 Agustus 2016 12:59 WIB

Aa Gatot Brajamusti. facebook.com

TEMPO.CO, Sukabumi - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ternyata sudah menjual padepokannya di Jalan Cikiray RT 04 RW 07, Kampung Rambay, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pada Ahad kemarin, Gatot Brajamusti ditangkap karena kasus narkoba di sebuah hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Padepokan sekaligus rumah Gatot yang dulu kerap didatangi artis Reza Artamevia tersebut sudah tidak ditinggali sejak 12 Juni 2009. "Iya, rumah itu sudah bukan milik Aa Gatot lagi. Sudah sejak lama dijual kepada orang lain," kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukamanah Uus Usnadi di Sukabumi, Selasa, 30 Agustus 2016.

Baca: Penggerebekan Kamar Aa Gatot Sempat Dikira Surprise Ultah

Berdasarkan data di desa setempat, Gatot pernah tinggal di wilayah itu bersama istrinya, Dewi Aminah, dan kedua anak mereka, Suci Patiah Brajamusti dan Nuendo Brajamusti. Sejak keluarga tersebut pindah ke Jakarta, kini rumah itu sudah tidak seramai saat ditinggali Gatot.

Bagi warga setempat, sosok Aa Gatot dikenal berperilaku baik. Tak sungkan dia memberikan santunan kepada warga setempat. Bagi Uus, Gatot dikenal sebagai sosok yang ramah. Hanya, Gatot memang jarang berada di rumah.

Baca: Aa Gatot Brajamusti Serba Tiga

"Mungkin karena kesibukan aktivitasnya jadi jarang di rumah. Tapi, selama ini, Aa Gatot orangnya baik dan ramah," ujarnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

13 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

16 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya